Pilkada 12 Daerah di Sulsel Tahun 2020, Ini 4 Faktanya
Pilkada Makassar diulang karena tanpa pemenang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 12 daerah di Sulawesi Selatan akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020. Menurut jadwal tahapan, pemungutan suara diagendakan berlangsung pada 23 September 2020.
Pilkada akan digelar di Kota Makassar dan sebelas kabupaten di Sulsel. Masing-masing, Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene Kepulauan, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Ini bakal menjadi pilkada serentak gelombang keempat di Sulsel. Sebelumnya pilkada serentak digelar pada tahun 2015, 2016, dan 2018.
Berikut sejumlah fakta menarik seputar pilkada serentak di Sulsel:
Baca Juga: Anggaran Pilkada Pangkep Belum Jelas, Sekda: KPU Mintanya Banyak
1. Libatkan sekitar 3,6 juta pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan memperbarui data pemilih pada Maret hingga September 2020. Namun diperkirakan akan ada sekitar 3,6 juta warga Sulsel yang akan terdaftar sebagai pemilih.
Jumlah itu berdasarkan jumlah pemilih di 12 daerah penyelenggara pilkada, pada Pemilihan Umum 2019 lalu. Pemilih di Pemilu akan akan disesuaikan dengan warga yang memenuhi syarat pemilih jelang pilkada 2020.
Berikut jumlah pemilih di 12 daerah pada Pemilu 2019:
Kabupaten Barru: 134.290
Kabupaten Bulukumba: 332.412
Kabupaten Gowa: 556.762
Kabupaten Kepulauan Selayar: 94.090
Kabupaten Luwu Timur: 196.084
Kabupaten Luwu Utara: 223.412
Kabupaten Maros: 255.533
Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep): 248.813
Kabupaten Soppeng: 182.888
Kabupaten Tana Toraja: 169.197
Kabupaten Toraja Utara: 166.220
Kota Makassar: 1.050.198.
Baca Juga: Usulan Anggaran Pilkada Makassar Turun Jadi Rp90 Miliar, TPS Berkurang