Pemprov Belanja Perabot Rp5,7 M, DPRD: Pejabat Tidak Mau Pakai Bekas
"Ini memang menjadi budaya," kata legislator Selle KS Dalle
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan belanja pengadaan perabot rumah tangga senilai Rp5,7 miliar pada Rancangan APBD tahun 2020. Belanja barang peralatan ditujukan untuk rujab gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris provinsi.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle mengatakan, belanja perabot dianggarkan untuk digunakan pada masa pemerintahan Gubernur Nurdin Abdullah. Anggaran belanja dianggap wajar, meski sebagian besar item belanja pernah dianggarkan pada akhir jabatan gubernur sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo.
“Kalau mau bicara efisiensi, semua yang masih bisa dipakai, dipakai. Tapi saya lihat tidak ada kepala daerah yang mau pakai bekasnya orang lain,” kata Selle usai rapat pembahasan draf RAPBD di Kantor DPRD Sulsel, di Makassar, Rabu (27/11) malam.
1. Belanja perabot disebut sudah jadi budaya
Menurut rencana kerja dan anggaran (RKA) yang diajukan Biro Umum Pemprov, terdapat berbagai macam item perabot rumah tangga yang masuk dalam rencana belanja di tahun 2020. Barang antara lain terdiri dari ranjang dan kasur, lemari, meja, sofa, piring dan gelas. Lalu ada karpet, gorden, dan lain-lain.
Menurut Selle, pengadaan perabot rujab sudah biasa terjadi, terlebih pada awal masa jabatan kepala daerah. Tak hanya di Sulsel, hal serupa disebut juga terjadi di mana-mana.
“Ini memang menjadi budaya, feng shui-nya mungkin. Semua pejabat baru saya lihat begitu, rata-rata tidak mau pakai gelas bekas, piring bekas, tempat tidur bekas. Ada bahkan beberapa kepala daerah, biar kursi pun tidak mau bekas,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Rencana Pembelian Helikopter
Baca Juga: Dari Piring sampai Karpet, Perabot Rujab Gubernur Dianggarkan Rp5,7 M