Panitia Angket DPRD Sulsel Ingin Rapat Disiarkan Langsung
Mereka mulai bekerja per Rabu (26/6)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Rabu (26/6) resmi membentuk panitia khusus angket terhadap Gubernur Nurdin Abdullah. Pansus dibentuk melalui rapat paripurna yang dihadiri mayoritas legislator.
Pembentukan panitia angket menyusul disetujuinya penggunaan hak angket DPRD. Dewan ingin menyelidiki dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi, yang berkaitan dengan sejumlah pelanggaran aturan dan perundang-undangan.
"Terhitung hari ini sudah jalan argo. Enam puluh hari ke depan pansus harus menyampaikan hasil kerjanya di depan paripurna," kata anggota pansus angket Selle KS Dalle kepada wartawan di Makassar, Rabu (26/6).
Baca Juga: Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra Kerjanya
1. Panitia angket segera tetapkan unsur pimpinan
Selle mengungkapkan, panitia angket dibentuk setelah sepuluh fraksi mengirimkan nama-nama utusannya kepada pimpinan DPRD. Panitia angket terdiri dari 20 legislator, dengan komposisi sesuai jumlah kursi di DPRD. Fraksi Golkar mengutus paling banyak wakil, yakni empat legislator.
Panitia angket segera menggelar rapat internal untuk menyusun agenda kerja serta memilih ketua dan wakil ketua. Ke depan, agenda panitia angket akan digelar secara terbuka untuk publik.
"Kita memahami sekarang era keterbukaan, apalagi ini menyangkut kepentingan publik. Mungkin kita buka, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada pihak-pihak yang kita panggil inginkan secara tertutup. Tergantung substansi masalahnya," kata Selle.
Baca Juga: Pengajuan Hak Angket DPRD Sulsel Dianggap Tidak Relevan
Baca Juga: Pengamat Nilai Wajar Hak Angket untuk Gubernur Sulsel