Operasi Patuh di Makassar Jaring 334 Pelanggar, Semua Ditilang
Jumlah pengendara yang terjaring naik 80,5 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh 2019, sejak Kamis (29/8). Hingga dua hari pelaksanaan, petugas telah menjaring 334 pelanggar lalu lintas di jalan raya.
Polrestabes mencatat terdapat 172 pelanggar yang terjaring razia pada hari pertama. Sisanya di hari kedua Operasi, Jumat (30/8). Dibandingkan tahun lalu, jumlah pelanggaran yang terjaring sejauh ini naik 80,54 persen.
"Untuk pelanggaran lalu lintas, semua dikenakan tilang. Sejauh ini belum ada yang berupa teguran," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polretabes Makassar Kompol Muhammad Yusuf Usman, Jumat (30/8).
Baca Juga: Polri Mulai Gelar Operasi Patuh, Ini 8 Sasarannya di Jalanan
1. Petugas temukan sejumlah bentuk pelanggaran
Yusuf mengungkapkan, petugas Kepolisian memberlakukan tilang kepada pengendara dengan berbagai bentuk pelanggaran. Di antaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, atau melawan arus lalu lintas.
Polisi juga menemukan sejumlah pengemudi di bawah umur. "Dari yang ditemukan, pelanggaran didominasi pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan dan tidak mempunyai SIM," ucap Yusuf.
Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Makassar Tangkap Muncikari Prostitusi Online
Baca Juga: Kirim Video Mesum ke Napi, Oknum Polwan Polrestabes Makassar Dipecat