Okupansi Hotel di Makassar Membaik usai Tes COVID-19 Ditiadakan
Aktivitas perhotelan sempat terpuruk selama pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kebijakan baru pemerintah yang meniadakan tes swab RT-PCR atau antigen untuk syarat pelaku perjalanan berdampak baik bagi tingkat hunian atau okupansi hotel.
Kondisi itu diungkapkan General Manager Hotel Best Western Plus Makassar Beach Hotel, Muhammad Akbar. Di hotelnya, tingkat hunian perlahan meningkat usai kewajiban tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan ditiadakan. Selama ini, sektor jasa perhotelan dianggap sangat terpuruk.
"Tingkat okupansi hotel hanya berkisar 10 hingga 15 persen ketika itu, Namun, setelah pelonggaran PPKM dan adanya kebijakan baru peniadaan tes swab dan antigen yang sudah lengkap imunisasinya, perlahan okupansi membaik," kata Akbar, dikutip dari Antara, Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga: Fans MotoGP Mandalika: Tiket Susah Didapat, Hotel Sulit dibooking
1. Angin segar untuk perhotelan
Sebagai gambaran, Muhammad Akbar, mengatakan, di hotelnya kini tingkat okupansi sudah naik menjadi 40 persen dari total 161 kamar. Kondisi ini menjadi angin segar untuk membantu hotel beroperasi secara optimal.
Sebelum pandemi COVID-19, kata dia, pengujung yang merupakan dari sektor korporat atau perusahaan hampir setiap hari memiliki kegiatan di hotel untuk seminar, lokakarya, dan sebagainya. Namun, pada saat pandemi, tamu atau pengujung dari korporat bisa dihitung jari saja.
"Hanya dari unsur pemerintah yang masih ada meski pun sangat terbatas ketika itu. Namun, kini tamu-tamu dan unsur perusahaan sudah ramai kembali beraktivitas di hotel," katanya.
Baca Juga: Denyut Pariwisata Sulsel Mulai Berdetak, Ayo Kita Liburan!