Napi Rutan di Makassar Meninggal Berstatus PDP
Menurut laporan, narapidana punya riwayat diabetes melitus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dengan status pasien dalam pengawasan terkait COVID-19. Namun hingga dimakamkan, dia tidak sempat menjalani pemeriksaan swab maupun rapid test.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi mengatakan, warga binaan berinisial IBH itu meninggal di Rumah Sakit Dadi Makassar pada Sabtu (11/4) Malam. Mendiang disebut punya riwayat mengidap penyakit diabetes melitus.
"Menurut laporan saya terima dari Tim Medis Rutan, almarhum ini memang pasien rawat jalan dengan diagnosis diabetes mellitus (DM) sejak Desember 2019, ada luka di betis kanan," kata Sulistyadi dikutip dari Antara, Senin (13/4).
Baca Juga: Kurang Disiplin, Pemkot Makassar Siapkan Penampungan Khusus bagi ODP
1. Napi yang meninggal sempat dirawat di dua rumah sakit
Sulistyadi mengungkapkan, napi yang meninggal punya riwayat diabetes sebelum masuk ke Rutan. Di Rutan, dia dirawat inap sejak 4 April 2020 dengan keluhan lemas dan nafsu makan menurun.
Pada Sabtu lalu, napi itu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk perawatan lebih lanjut. Namun pada hari yang sama dia kembali dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar.
"Petugas kesehatan kami mengantar langsung dengan ambulans kantor dengan rujukan ke RS Bhayangkara. Begitupun dari RS Bhayangkara ke RS Dadi sekitar pukul 16.00 WITA. Jadi bukan dijemput petugas Rumah Sakit Dadi," ucap Sulistyadi.
Baca Juga: Cegah Corona, 31 Napi Rutan Makassar Dikeluarkan untuk Asimilasi Rumah