Mulai Hari Ini Ada Operasi Keselamatan, Ini 7 Sasaran Polisi
Operasi Keselamatan 2023 digelar selama dua pekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2023 serentak di seluruh Indonesia, mulai hari ini, Selasa (7/2/2023). Operasi digelar selama dua pekan hingga 20 Februari 2023.
Kepala Sub Bagian Rencana Operasi Bagian Operasi Korlantas Polri AKBP Bargani mengatakan, Operasi Keselamatan 2023 digelar untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Petugas mengedepankan tilang elektronik bagi pelanggar, baik itu tilang melalui kamera ETLE statis maupun ETLE mobile.
“Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata Bargani melalui laman Korlantas, Selasa (6/2/2023).
Baca Juga: Tugu Stop Knalpot Bising, Kampanye Berantas Motor Brong di Makassar
1. Tujuh sasaran utama pelanggaran
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menyampaikan tujuh sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023. Mereka mengimbau pengendara menghindari pelanggaran tersebut.
Pelanggaran yang dimaksud, yakni Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm (pengendara motor), tidak menggunakan sabuk pengaman (pengendara mobil). Berikutnya, pengendara di bawah umur, melawan arus, knalpot brong, dan balap liar.
"Melalui Operasi Keselamatan 2023, kami berupaya menjadikan momentum bagi pengendara jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas," ucap Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda.
Baca Juga: Operasi Zebra 2022 di Makassar Efektif, Angka Kecelakaan Menurun