TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Makassar Kembali Kekurangan Blangko e-KTP  

10 ribu warga masuk daftar tunggu

Ilustrasi e-KTP. (IDN Times/Aan Pranata)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan tengah menanti distribusi blangko dari Pemerintah pusat untuk mencetak e-KTP. Saat ini, sekitar sepuluh ribu orang di Makassar masuk daftar tunggu atau print ready record (PRR) dalam basis data kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar Aryati Puspasari mengatakan, pengadaan blangko e-KTP digelar secara sentralistik di Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah, termasuk Makassar, hanya bisa menanti distribusi secara berkala.

"Distribusi blangko dari pusat sangat terbatas. Kekurangannya sekitar sepuluh ribu," kata Puspa di Makassar, Sabtu (29/6).

Baca Juga: Stok Habis, Pemkot Makassar Tunggu Blangko E-KTP dari Pusat

1. Sebagian pemohon ajukan penggantian e-KTP rusak

IDN Times / Aan Pranata

Puspa mengungkapkan, antrean pemohon e-KTP di Makassar tidak hanya berisikan pendaftaran baru yang melalui perekaman data kependudukan. Sebagian di antaranya merupakan warga yang sudah pernah mendapatkan e-KTP.

Mereka yang sudah pernah mendapatkan e-KTP dengan masa berlaku seumur hidup, umumnya mengajukan penggantian. Sebab ada yang kartunya rusak, hilang, atau ingin mengajukan perubahan data kependudukan.

2. Warga yang belum punya e-KTP tetap bisa gunakan Suket

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Warga Kota Makassar yang belum memegang kartu fisik e-KTP, tetap bisa mengakses berbagai layanan  publik. Sebab fungsi e-KTP untuk sementara digantikan oleh Surat Keterangan (Suket). Surat ini diberikan kepada warga yang telah merekam data kependudukan dan menanti pencetakan e-KTP.

Suket, antara lain, berlaku sebagai pengganti e-KTP untuk pengurusan administrasi di perbankan, transportasi, dan lain-lain. "Suket sah digunakan, karena diakui dan diatur dalam undang-undang kependudukan," kata Puspa.

Baca Juga: Tantangan Terbesar yang Hadang Jokowi-Ma'ruf Selanjutnya

Berita Terkini Lainnya