TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud MD Resmikan Mal Pelayanan Publik Empat Daerah di Sulsel

Peresmian dipusatkan di Mal Pelayanan Publik Maros

Plt Menteri PAN RB Mahfud MD meresmikan empat pelayanan publik di Sulawesi Selatan, Jumat (19/8/2022). (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB) Prof Mahfud MD meresmikan empat Mal Pelayanan Publik empat daerah di Sulawesi Selatan, Jumat (19/8/2022).

Peresmian secara simbolis berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Maros. Secara virtual, turut diresmikan MPP Kota Parepare, Kabupaten Bantaeng, dan Pinrang. Mahfud MD mengapresiasi terbentuknya MPP di empat daerah.

"Kami dari Menpan RB memberikan apresiasi kepada seluruh kabupaten kota yang tergabung dalam kegiatan ini. Semoga MPP ini dapat dimanfaatkan sebagai pelayanan dan dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Mahfud MD, di Maros, Jumat.

Baca Juga: KPK Tahan 4 Pegawai BPK Sulsel, Ini Perannya

1. Jadi upaya revolusi birokrasi

Ilustrasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Maros. (Dok. Menpan RB)

Dengan peresmian itu, kini Sulsel memiliki tujuh Mal Pelayanan Publik. Di Indonesia sudah terbentuk 63 pelayanan serupa. Tiap-tiap MPP memiliki keunikan tersendiri yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kabupaten/kota.

Menurut Mahfud MD, peresmian hari ini adalah momentum revolusi dan sekaligus momentum bersejarah. Hadirnya MPP menandakan upaya demi semua kemajuan sebuah bangsa.

"Bentuk kolaborasi yang positif bagi daerah lain, ini juga menjadi bagian yang dalam menghadapi sebuah kepastian dalam bentuk pelayanan," ungkapnya.

Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan, program ini merupakan upaya untuk membangun Indonesia dalam bentuk pelayanan. Apalagi arah Indonesia saat ini pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, untuk kemajuan Indonesia.

"Jadi harus ada revolusi untuk menghindari korupsi dan birokrasi yang bertele-tele," jelasnya.

2. Beragam inovasi dihadirkan di Mal Pelayanan Publik

Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Maros. (Dok. Menpan RB)

MPP Kabupaten Maros berlokasi di eks Terminal Lama, Jalan Andi Pangerang Pettarani. Beroperasi pada pukul 08.00-16.00 WITA selama Senin-Kamis dan pukul 08.00-11.30 WITA pada Jumat. MPP berlogokan kupu-kupu ini memberikan 97 layanan dari 20 instansi.

MPP Kabupaten Maros juga telah menyediakan sistem terintegrasi yang digunakan dalam antrean berbasis mobile dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Hal ini juga digunakan untuk memberikan survei kepuasan masyarakat, sehingga pengunjung dapat langsung mengisi survei tersebut dengan lebih mudah.

Beralih ke Kab. Pinrang, MPP yang ada saat ini memberikan 360 layanan dari 28 instansi. Bertempat di Jalan. Slamet Riyadi, MPP Kabupaten Pinrang beroperasi di hari kerja pada pukul 08.00-16.00 WITA. MPP Kab. Pinrang hadir dengan dua aplikasi yang memudahkan investor dan masyarakat. Aplikasi KONGSI (Kolaborasi Pembangunan Berbasis Investasi) menyediakan informasi terkait potensi, peluang, dan investasi untuk kemudahan investor, serta aplikasi Siap BOSS (Aplikasi Perizinan Berbasis OSS) untuk memudahkan masyarakat dalam proses non-perizinan secara cepat, mudah, dan transparan.

Mengambil lokasi di Jalan Kartini No. 2, MPP Kabupaten Bantaeng memberikan pelayanan pada Senin-Kamis di pukul 08.00-16.00 WITA dan Jumat pada pukul 08.00-16.00 WITA. MPP di kabupaten berjuluk Butta Toa ini memberikan 103 jenis layanan dari 16 instansi.

MPP yang selanjutnya juga diresmikan berada di Kota Parepare. Hingga saat ini, telah bergabung 11 instansi yang menyediakan 1.449 jenis layanan. MPP Kota Parepare berada di Jalan Bandar Madani No. 1 dan beroperasi di pukul 08.00-16.00 WITA pada Senin-Kamis, serta hingga pukul 16.30 WITA pada Jumat. MPP ini juga menyediakan sarana informasi dan pariwisata.

Meski memiliki jenis layanan dan instansi yang bervariasi, keempat MPP tersebut menyediakan fasilitas dan sarana prasarana yang kurang lebih sama sesuai dengan standar pelayanan. Fasilitas tersebut antara lain adalah loket informasi dan pengaduan, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, musala, pusat ATM, ruang pengaduan, ruang konsultasi, serta pojok layanan mandiri.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2022 di Sulsel

Berita Terkini Lainnya