Legislator Soroti Dugaan Pencemaran PT Vale di Luwu Timur
Ditemukan limbah sulfur B3 di Pulau Mori, Malili
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Legislator Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Luwu Timur Alpian menyoroti dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Vale Indonesia. Itu terkait ditemukannya limbah sulfur berserakan di Pulau Mori, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
"Terkait dugaan pembuangan limbah sulfur milik PT Vale Indonesia yang berserakan dan mencemari Pulau Mori, Desa Harapan, agar menjadi perhatian serius dari pihak eksekutif maupun legislatif," kata Alfian dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Cerita Pasien Isoman COVID-19 Buang Limbah Medis, Ada yang Asal-Asalan
1. Limbah sulfur berpotensi mencemari lingkungan hidup
Alpian mengungkapkan, sulfur merupakan bagian dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Bahkan sulfur dapat juga digunakan sebagai bahan peledak bila diolah orang yang berpengalaman.
Jika memang benar, dia meminta PT Vale Indonesia bertanggung jawab. Sebab pembuangan limbah sulfur bisa berpotensi mencemari lingkungan hidup di sekitar pulau tersebut.
"Pihak perusahaan harus bertanggung jawab soal dugaan pencemaran itu. Hal ini atas temuan warga setempat wilayahnya mulai tercemar limbah beracun," katanya.
Baca Juga: BEM Unhas Desak Rektor Mundur dari Jabatan Komisaris PT Vale