LBH Makassar: Marak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di 2018
Berbagai persoalan masih menghambat pengungkapan kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat maraknya kaus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2018. Dalam kurun waktu tersebut, LBH Makassar menerima pengaduan delapan kasus kekerasan terhadap anak dan 12 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Koordinator Divisi Perempuan dan Anak LBH Makassar, Ratna Kahali, mengatakan bahwa LBH juga mendampingi setidaknya tujuh kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, baik dewasa maupun anak. Di samping itu, mereka mencatat empat kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan pihak suami.
“Tahun ini seperti menjadi waktu untuk terus menyalakan tanda bahaya akan maraknya kekerasan seksual, baik terhadap perempuan dewasa maupun anak perempuan,” kata Ratna pada rilis Catatan Akhir Tahun LBH Makassar 2018, di Makassar, Senin (31/12).
Baca Juga: KPAI: Korban Kekerasan Seksual Anak Didominasi Laki-Laki
1. Korban cenderung takut melapor
Ratna mengatakan, masih ditemukan persoalan korban yang takut melapor dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia mencontohkan kasus kekerasan seksual yang menimpa petugas kebersihan di salah satu kampus di Makassar. Korban yang pekerja outsourching berjumlah lebih dari satu, namun masih sangat takut untuk mengungkap secara tuntas kasusnya.
Menurut Ratna, ketakutan korban umumnya dikarenakan sejumlah faktor. Pada kasus di atas, korban takut kehilangan pekerjaan, selain adanya rasa malu maupun intimidasi pihak kampus. Hal ini menunjukkan kokohnya relasi timpang dalam masyarakat. “Dengan demikian akses keadilan terhadap pekerja perempuan di lingkungan kerja harus diperjuangkan,” kata Ratna.
Baca Juga: Adukan Kekerasan Seksual, Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Malah Dipecat