Larangan Mudik, Pelni Parkir 8 Kapal di Pelabuhan Makassar
Kapal diparkir sampai 8 Juni 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberlakukan port stay atau memarkir delapan kapalnya di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan. Kapal penumpang dengan berbagai rute itu diparkir menyusul larangan transportasi mudik dari pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Delapan kapal berlabuh pada jarak dua mil dari dermaga. Kapal yang parker, antara lain KM Tidar, KM Wilis, KM Bukit Siguntang, KM Binaiya. Lalu KM Tilong Kabila, KM Cirimai, KM Umsini, dan KM Lambelu.
"Selain kapal milik Pelni juga terdapat sejumlah kapal ferry lainnya," ujar Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Otoritas Pelabuhan Makassar, Triono S Pel, dikutip dari Antara, Jumat (1/5).
Baca Juga: KKP Pastikan Bandara hingga Pelabuhan Makassar Aman dari Virus Corona
1. Kapal parkir sampai larangan mudik berakhir
Triono mengatakan, kapal-kapal milik Pelni akan parker selama berlaku larangan mudik. Seperti ditetapkan pemerintah, masa larangan transportasi umum untuk angkutan mudik dimulai sejak 24 April hingga 8 Juni 2020.
Selama itu, kapal yang biasanya mengangkut penumpang ke berbagai daerah tujuan di Indonesia, ditiadakan. Pelni mengikuti upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: Bertambah 66, Awak KM Lambelu Terinfeksi Corona Menjadi 92 Orang