TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Larangan Mudik, Pelni Parkir 8 Kapal di Pelabuhan Makassar

Kapal diparkir sampai 8 Juni 2020

Pelabuhan Makassar. IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberlakukan port stay atau memarkir delapan kapalnya di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan. Kapal penumpang dengan berbagai rute itu diparkir menyusul larangan transportasi mudik dari pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Delapan kapal berlabuh pada jarak dua mil dari dermaga. Kapal yang parker, antara lain KM Tidar, KM Wilis, KM Bukit Siguntang, KM Binaiya. Lalu KM Tilong Kabila, KM Cirimai, KM Umsini, dan KM Lambelu.

"Selain kapal milik Pelni juga terdapat sejumlah kapal ferry lainnya," ujar Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Otoritas Pelabuhan Makassar, Triono S Pel, dikutip dari Antara, Jumat (1/5).

Baca Juga: KKP Pastikan Bandara hingga Pelabuhan Makassar Aman dari Virus Corona

1. Kapal parkir sampai larangan mudik berakhir

KM Lambelu masih berada di zona karantina, Senin (20/4). KKP Makassar

Triono mengatakan, kapal-kapal milik Pelni akan parker selama berlaku larangan mudik. Seperti ditetapkan pemerintah, masa larangan transportasi umum untuk angkutan mudik dimulai sejak 24 April hingga 8 Juni 2020.

Selama itu, kapal yang biasanya mengangkut penumpang ke berbagai daerah tujuan di Indonesia, ditiadakan. Pelni mengikuti upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona.

2. Uang tiket pemudik dikembalikan serratus persen

(Ilustrasi) IDN Times/Aan Pranata

Karena kapal tidak beroperasi, otomatis tiket penumpang kapal Pelni juga tidak bisa digunakan. Triono memastikan uang tiket para penumpang akan dikembalikan seratus persen. Termasuk bagi mereka yang sudah membeli sejak jauh hari untuk mudik lebaran.

"Uang calon penumpang dikembalikan sepenuhnya dari jasa pelayaran sesuai prosedur, meski sudah terlanjur membeli untuk dipakai mudik lebaran tahun ini," ucapnya.

Baca Juga: Bertambah 66, Awak KM Lambelu Terinfeksi Corona Menjadi 92 Orang

Berita Terkini Lainnya