TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Makassar Terima Surat Suara Pemilu Secara Bertahap

Surat suara untuk anggota DPR RI telah dilipat dan disortir

IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menerima surat suara Pemilu dari percetakan, Selasa (19/3). Surat suara yang masuk terdiri dari surat suara pemilihan calon anggota DPRD tingkat kota dan provinsi.

Seluruh surat suara ditempatkan pada gudang penyimpanan di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala. Sebelumnya di tempat yang sama, KPU Makassar pada pekan lalu selesai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI.

"Memang surat suara datang secara berjenjang. Sesuai prosedur, surat suara yang masuk langsung disortir dengan penjagaan ketat aparat keamanan," kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.

Baca Juga: Sebanyak 2 Ribu Surat Suara Pemilu 2019 Nyasar ke Hong Kong

1. Surat suara DPD dan Pilpres belum datang

IDN Times / Aan Pranata

KPU Makassar, hingga Rabu (20/3), dijadwalkan menerima surat suara untuk lima daerah pemilihan caleg DPRD Makassar serta dua dapil caleg DPRD Provinsi. Semuanya diterima dari percetakan Tribun di Makassar.

Gunawan mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan surat suara untuk pemilihan presiden dan pemilihan anggota DPD. Keduanya dicetak di Surabaya, Jawa Timur, seperti surat suara pemilihan anggota DPR RI yang tiba lebih dulu.

"Kita sampai sekarang masih menunggu, sembari mengerjakan surat suara yang telah lebih dulu masuk," ucapnya.

2. Relawan mengerjakan surat suara secara berkelompok

IDN TImes/Mohamad Ulil Albab

Selama pelipatan dan penyortiran surat suara, KPU Makassar merekrut sekitar 600 tenaga relawan. Para relawan bekerja secara berkelompok untuk memastikan kelayakan seluruh surat suara. Antara lain memeriksa konten dan kesempurnaan hasil cetak.

Relawan bekerja melipat dan menyortir, dengan jumlah lebih dari 989 ribu lembar per jenis surat suara. Jumlah tersebut termasuk cadangan, yang sebanding dengan dua persen dari total daftar pemilih tetap.

"Relawan diberi upah sesuai jumlah lembar yang mereka kerjakan," kata Gunawan.

Baca Juga: Lebih dari 800 Surat Suara DPR RI di Makassar Rusak

Berita Terkini Lainnya