KPU Gowa Tetapkan Adnan-Kio sebagai Pemenang Pilkada
Adnan puji tingkat partisipasi yang di atas target nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Jumat (22/1/2021) menetapkan Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Gowa 2020. Adnan-Kio sebelumnya meraih 377.463 suara atau 91,22 persen, pada pemilihan 9 Desember 2020.
Penetapan pemenang Pilkada Gowa ditetapkan lewat rapat pleno terbuka di Hotel Gammara Makassar. Adnan-Kio hadir sekaligus menerima penyerahan salinan surat keputusan KPU Gowa tentang penetapan hasil pilkada. Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, penetapan paslon terpilih menyusul pemberitahuan Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada gugatan terkait pilkada setempat.
“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2020,” kata Muhtar saat membacakan Surat KPU Gowa Nomor: 31/PL.02.7-kpt/7306/KPU-Kab/I.2021.
Baca Juga: Sirekap 100 Persen: Adnan-Kio Menang 91,1 Persen di Gowa
1. Adnan meraih 91,22 persen suara sah
Menurut rekapitulasi resmi KPU Gowa, terdapat 413.788 suara sah pada pemungutan suara 9 Desember 2020. Dari jumlah tersebut, pemilih Adnan-Kio sebanyak 377.463 suara atau 91,22 persen. Sedangkan pemilih kolom kosong sebanyak 36.325 suara.
Muhtar melaporkan, Pilkada Gowa 2020 diikuti 419.604 pengguna hak suara. Tingkar partisipasi pemilih tercatat sebesar di atas 78 persen, melebihi target nasional 77 persen.
Perolehan suara Adnan-Kio di Pilkada Gowa jadi rekor baru di Sulawesi Selatan. Pencapaian itu melampaui perolehan suara Nurdin Abdullah saat menang Pilkada Bantaeng 2013. Di periode kedua Nurdin saat itu, kemenangannya mencapai 82,58 persen suara.
Baca Juga: Petahana di Pilkada Gowa Menang Telak dari Kotak Kosong