TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua MPR Dukung Pemprov Sulsel Ambil Alih Tambang PT Vale

Pengelolaan sumber daya alam untuk mengentaskan kemiskinan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (14/11/2022). (Dok. IDN Times/Istimewa)

Makassar, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil alih lahan tambang nikel PT Vale di Sorowako, Luwu Timur.

Bamsoet mendukung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel. Gubernur ingin lahan tambang dikelola langsung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi dan Kabupaten," kata Bamsoet usai bertemu Andi Sudirman di Makassar, Minggu (13/11/2022).

Baca Juga: Tiga Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjangan Izin Usaha PT Vale

1. Pengelolaan tambang untuk mengentaskan kemiskinan

Peleburan biji nikel di PT Vale. vale.com

Kontrak karya PT Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang. Bamsoet mengatakan, sejak izin eksploitasi pertambangan berlangsung sejak 1968, tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Bahkan, menurut dia, eksploitasi sumber daya alam hanya meninggalkan kemiskinan ekstrem khususnya di kawasan Luwu, Sulsel. Dia mengutip hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel per Maret 2022, yang menempatkan Luwu Utara dan Luwu dalam lima kabupaten dengan persentase warga miskin terbesar.

"Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut. Terlebih, tidak hanya Gubernur Sulsel yang menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa," ucap Bamsoet.

2. Pengelolaan sumber daya alam semestinya bermanfaat untuk masyarakat

IDN Times/Marisa Safitri

Bambang Soesatyo mengungkapkan, alasan penolakan perpanjangan kontrak karya PT Vale karena dianggap minim kontribusinya, baik dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. PT Vale Indonesia dinilai kurang optimal dalam memberikan pemasukan daerah kepada Pemprov Sulsel, yaitu hanya sekitar 1,98 persen dari pendapatan atau dalam setahun hanya mencapai Rp 200 miliar.

"Menurut Gubernur Sulsel selama beroperasi di Sulsel, PT Vale Indonesia juga belum pernah menempatkan warga Sulsel menjadi top level management di perusahaan pertambangan nikel tersebut. Selain itu, perusahaan daerah wilayah Sulsel juga tidak boleh melakukan penjualan bahan bakar minyak jenis solar untuk aktifitas pertambangan Vale tersebut," kata Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, Sulsel memiliki kekayaan sumber daya alam yang seharusnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat. Jika konsesi lahan PT Vale Indonesia dapat dikelola oleh BUMD, maka bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemprov Sulsel harus bekerja keras agar target Presiden Jokowi mewujudkan angka kategori kemiskinan ekstrim di Indonesia nol persen pada tahun 2024 dapat tercapai," ucap Bamsoet.

Baca Juga: PT Vale Indonesia Berkomitmen Terapkan Tambang Berkelanjutan

Berita Terkini Lainnya