Ketua MPR Dukung Pemprov Sulsel Ambil Alih Tambang PT Vale
Pengelolaan sumber daya alam untuk mengentaskan kemiskinan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil alih lahan tambang nikel PT Vale di Sorowako, Luwu Timur.
Bamsoet mendukung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel. Gubernur ingin lahan tambang dikelola langsung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi dan Kabupaten," kata Bamsoet usai bertemu Andi Sudirman di Makassar, Minggu (13/11/2022).
Baca Juga: Tiga Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjangan Izin Usaha PT Vale
1. Pengelolaan tambang untuk mengentaskan kemiskinan
Kontrak karya PT Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang. Bamsoet mengatakan, sejak izin eksploitasi pertambangan berlangsung sejak 1968, tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Bahkan, menurut dia, eksploitasi sumber daya alam hanya meninggalkan kemiskinan ekstrem khususnya di kawasan Luwu, Sulsel. Dia mengutip hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel per Maret 2022, yang menempatkan Luwu Utara dan Luwu dalam lima kabupaten dengan persentase warga miskin terbesar.
"Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut. Terlebih, tidak hanya Gubernur Sulsel yang menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa," ucap Bamsoet.
Baca Juga: PT Vale Indonesia Berkomitmen Terapkan Tambang Berkelanjutan