Jumat Ini, Dua Legislator Pengganti di DPRD Sulsel Dilantik
Mereka menggantikan caleg terpilih yang batal dilantik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan mengagendakan pelantikan dua legislator pengganti, pada Jumat (31/1) pagi. Mereka adalah Risfayanti Muin dari PDI Perjuangan dan Adam Muhammad dari Partai Gerindra.
Dua orang tersebut akan menggantikan calon legislator terpilih yang batal dilantik pada September 2019. Saat itu, dua legislator lebih dulu dipecat oleh partainya. Mereka ialah Misriani Ilyas (Gerindra) dan Novianus YL Patanduk (PDIP).
“Keputusannya, bahwa pelantikan dua calon anggota DPRD yang belum dilantik pada pelantikan yang lalu itu, dijadwalkan tanggal 31 Januari pukul 9.30 Wita,” kata Ketua Badan Musyawarah DPRD Sulsel Marjono kepada wartawan, Selasa (28/1).
Baca Juga: SK Terbit, Dua Legislator Pengganti di DPRD Sulsel Segera Dilantik
1. SK pelantikan sudah terbit sejak pekan lalu
Dua legislator pengganti akan dilantik dengan pengambilan sumpah jabatan. Marjono mengatakan, pelantikan diagendakan setelah semua dokumen persyaratan telah terpenuhi.
Dokumen yang dimaksud adalah usulan KPU, surat dari Gubernur, serta Surat Keputusan tentang penetapan legislator dari Kementerian Dalam Negeri. Khusus SK, Sekretariat DPRD Sulsel telah menerimanya sejak pekan lalu.
“Pelantikannya ini, yang melantik langsung ketua pengadilan tinggi. Karena ini kan bukan penggantian antar waktu (PAW). Kalau PAW, menurut undang-undang, yang melantik ketua DPRD,” ucap Marjono.