Hasil Pilkada Makassar Mulai Direkap di Kecamatan
Data suara di Sirekap cuma jadi alat bantu penghitungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Hasil penghitugan suara Pilkada Makassar 2020 mulai direkapitulasi pada tingkat kecamatan, hari ini, Jumat (11/12/2020). Rekap digelar serentak pada 15 kecamatan se-Makassar.
Pada tahapan tersebut, Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaporkan hasil penghitungan suara dari semua TPS di wilayahnya, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di Makassar terdapat 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan.
“Sesuai tahapan pilkada serentak, rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai hari ini hingga paling lambat 14 Desember. Setelah itu dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kota,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar saat dihubungi, Jumat.
Baca Juga: Ini Tahapan Rekapitulasi Sampai Penetapan Hasil Pilkada Makassar
1. Rekap Pilkada Makassar ditarget selesai sesuai jadwal
Gunawan menerangkan, KPU mengagendakan rekapitulasi suara tingkat kota pada 14-17 Desember 2020. Pada tahapan itu, KPU sekaligus menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
KPU Makassar menargetkan rekapitulasi berlangsung sesuai jadwal, baik di tingkat kecamatan maupun kota.
“Dibandingkan Pemilu 2019, rekap Pilkada Makassar relatif makan waktu yang lebih sedikit karena cuma satu jenis pemilihan,” kata Gunawan.
Baca Juga: Pilkada Makassar 2020, Appi-Rahman Ucapkan Selamat untuk Danny-Fatma