TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Makelar Proyek, Panitia Angket Periksa Wakil Ketua PKK Sulsel

Yang bersangkutan dianggap banyak berbohong saat bersaksi

IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (30/7) menghadirkan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi bernama Hajrah Arsyad. Dia berstatus terperiksa dalam dugaan praktik bagi-bagi proyek di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Ketua Panitia Angket Kadir Halid menjelaskan, Hajrah dipanggil karena namanya disebut-sebut oleh sejumlah pihak yang lebih dulu diperiksa. Namanya konon dijadikan sebagai penanggung jawab atas berbagai proyek pengadaan pada berbagai instansi pemerintahan.

"Setelah kita cek, ada kurang lebih 20 perusahaan yang atas nama dia. Kita mau dalami, bisa diduga sebagai makelar proyek dengan meminjam perusahaan," kata Kadir di sela sidang pemeriksaan Selasa (30/7) petang.

1. Nama Hajrah dikaitkan dengan proyek bernilai miliaran rupiah

Hajrah Arsyad, kedua dari kiri (IDN Times/Aan Pranata)

Pada sidang Angket, Kadir Halid menunjukkan daftar proyek pengadaan di beberapa instansi Pemprov Sulsel. Dalam daftar itu, nama Hajrah disebut sebagai penanggung jawab perusahaan rekanan.

Nama Hajrah, antara lain terkait CV Adilah Marsindo yang mengerjakan 33 paket proyek di Dinas Kehutanan Sulsel dengan nilai Rp11,7 miliar. Selain itu juga ada paket di dinas lain yang nilainya rata-rata di atas Rp1 miliar.

"Benar atau tidaknya akan ditelusuri. Hari ini dia ketahuan banyak berbohong. Kalau memang memberikan kesaksian palsu, akan dilaporkan ke Kepolisian," ucap Kadir.

Baca Juga: Sidang Angket Ungkap Tim Gubernur Sulsel ke Jepang dengan Uang Daerah

2. Hajrah bagian tim pemenangan Nurdin Abdullah

Dok. IDN Times/Istimewa

Hajrah, warga Kota Makassar, mengaku sebagai ibu rumah tangga yang punya usaha sarang burung walet dan udang di Kabupaten Pinrang. Dia 30 tahun tinggal di Bantaeng, di mana almarhum suaminya pernah menjabat kepala dinas di sana.

Hajrah saat ini menjabat Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel yang dipimpin istri Gubernur Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin. Hajrah dekat dengan keluarga Nurdin sejak masih menjabat Bupati Bantaeng dua periode. Dia juga terlibat dalam tim pemenangan Nurdin sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018 lalu.

"Saya memang bagian tim relawan pemenangan," kata Hajrah di depan Panitia Angket.

3. Tudingan terlibat bagi-bagi proyek dibantah

Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO)

Saat diklarifikasi Panitia Angket terkait dugaan makelar proyek, Hajrah membantah. Dia menyatakan tidak pernah terlibat satu pun proyek di lingkup Pemprov. Dia Tim Penggerak PKK, dia pun mengaku hanya aktif dalam kegiatan sosial.

"Saya difitnah di mana-mana, padahal tidak ada. Masalah itu saya sama sekali tidak tahu. Saya berterima kasih karena dipanggil ke DPRD ini, karena saya bisa sekalian membersihkan nama baik saya," ucapnya.

"Saya terzalimi karena disebut penguasa proyek. padahal satu pun saya tidak tahu," dia melanjutkan.

Baca Juga: Gubernur Nurdin Tidak Hadir, Panitia Angket Anggap Mangkir

Berita Terkini Lainnya