Di Makassar, Yasonna Ajari Anak SD soal Kekayaan Intelektual
DJKI Mengajar digelar serentak di 33 provinsi se-Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berkunjung ke SD Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/9/2022). Kepada murid-murid SD setempat, dia memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
Yasonna mengungkapkan bahwa ada berbagai jenis kekayaan intelektual yang dapat dilindungi, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Di hadapan para siswa, dia menyatakan KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.
"Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi, berinovasi," kata Yasonna dalam siaran persnya, Rabu.
Yasonna hadir di kegiatan DJKI Mengajar, yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Yasonna turut terhubung dengan sekitar lima ribu siswa SD dan SMP di berbagai daerah Indonesia yang terhubung lewat aplikasi Zoom.
Baca Juga: Hari ini Menkumham Yasonna Laoly Mengajar di SD Makassar
1. Pelajaran penting: hargai hasil karya orang lain
Yasonna mengingatkan para peserta didik menghargai hasil karya orang lain. Cara termudahnya adalah tidak meniru atau menyontek karya orang. Yasonna berharap seluruh anak di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi.
"Jangan menyontek, maka adik-adik akan percaya dengan kemampuan sendiri," kata Yasonna.
Dia mengatakan bahwa kekayaan intelektual dapat terus tumbuh dan berkembang, dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
"Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi," lanjutnya.
Baca Juga: Menkumham Ungkap Potensi Kekayaan Intelektual Sulawesi Selatan