TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Data COVID-19 Sulsel Disunat? Ini Penjelasan Dinas Kesehatan

Kadis Kesehatan: misinterpretasi, salah menilai data

Ilustrasi tenaga kesehatan merawat pasien COVID-19 di rumah sakit. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

Makassar, IDN Times - Data penambahan kasus COVID-19 di Sulawesi Selatan yang dilaporkan Pemerintah Provinsi ke pusat meragukan. Sebab menurut sebuah data yang beredar, penambahan kasus positif harian jauh lebih besar dari yang dilaporkan pemerintah.

Sebagai perbandingan, pada 3 Juli 2021 Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa dalam satu hari terakhir terjadi penambahan 327 kasus baru di Sulsel. Sedangkan menurut data hasil pemeriksaan laboratorium yang beredar, pada  2 Juli 2021 ada 527 kasus positif dari 2.366 spesimen diperiksa di 25 laboratorium se-Sulsel.

"Saya percaya data ini," kata Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar Wahyudi Muchsin melalui pesan di grup WhatsApp pada Sabtu, 2 Juli 2021, soal data yang menunjukkan penambahan kasus harian lebih besar.

Wachyudi menyebut data itu dia dapatkan dari eks Rektor Universitas Hasanuddin, Prof dr. Idrus Paturusi. "Bagaimana saya tidak percaya data ini, yang kirimkan saya adalah maha guru saya di kedokteran," kata Wahyudi.

Baca Juga: Update Kasus COVID-19 Seluruh Sulawesi: Terbanyak Berada di Sulsel

1. Dinkes: data itu betul tapi misinterpretasi

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Kepala Dinas Kesehatan SulselIchsanMustari membenarkan data yang beredar dengan jumlah positif lebih banyak. Dia menyebut data itu sama dengan data Dinas Kesehatan, yang didapatkan dari hasil pemeriksaan laboratorium. 

Yang terjadi, kata Ichsan, adalah misinterpretasi, yakni salah menilai data. "Data itu betul, karena data dari kita. Kalau by name by address akan ketemu itu, tidak ada yang dihilangkan," ucap Ichsan.

Lalu, mengapa terjadi perbedaan data dengan yang dilaporkan Pemprov Sulsel ke Satgas Penanganan COVID-19 nasional?

2. Ini penyebab terjadinya perbedaan data

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari. IDN Times/Asrhawi Muin

Ichsan menjelaskan bahwa data yang beredar menunjukkan data gabungan antara pemeriksaan pertama dan kontrol. Selama ini Pemprov Sulsel cuma melaporkan data pemeriksaan pertama sebagai kasus positif.

Dia mencontohkan saat seseorang masuk ke rumah sakit dan hasil pemeriksaannya positif COVID-19. Itu dihitung sebagai hasil pemeriksaan pertama. Seiring waktu, dalam 10-14 hari, pasien yang sama menjalani tes kontrol hingga dua kali, dan pemeriksaannya turut masuk dalam data laboratorium.

"Yang kita ambil data sebagai orang positif kan dari data pertama," katanya. "Jadi memang (seperti) lebih banyak, tapi cuma satu (orang).

Baca Juga: PPKM Makassar Lanjut: Mal Buka Sampai Jam 5, Rumah Ibadah Ditutup

Berita Terkini Lainnya