TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Danny: Kasus COVID-19 Makassar Rendah Meski PPKM Level 3

Danny sempat protes pemberlakuan PPKM level 3 di Makassar

Ilustrasi pemakaian masker kepada seorang pengemudi becak motor (bentor) yang melintas di Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengungkapkan bahwa kasus COVID-19 di daerahnya terbilang rendah meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Danny mengatakan, saat ini penambahan kasus positif di Makassar berkisar antara nol hingga lima kasus per hari. Kondisi itu berbeda jika dibandingkan dengan saat diterapkannya PPKM level 3 beberapa bulan lalu.

"Secara jumlah, dulu 1.500 per hari kita PPKM Level 3. Sekarang (rata-rata) 0, 1, 2 kasus. Paling banter itu 4-5 (kasus), artinya setiap minggu itu tidak dari 20, bahkan ada tidak lebih dari 10," kata Danny Pomanto, Senin (2/5/2022).

Baca Juga: Gubernur Sudirman dan Mentan SYL Salat Id di Masjid Kubah 99

1. Masyarakat diminta tidak lengah

Petugas Satpol PP berjaga di gerbang pintu masuk kantor Balai Kota Makassar yang ditutup sementara di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/7/2021). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Kendati demikian, Danny Pomanto menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak akan lengah. Masyarakat juga diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

"Level 3 kali ini lebih kepada antisipasi, kita tidak boleh lengah. Satgas Covid 19 tetap bertugas, protokol kesehatan harus dijalankan, wajib kenakan masker," kata dia.

2. Pejabat Pemkot tiadakan open house

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kanan) dan Fatmawati Rusdi ANTARA FOTO/Arnas Padda

Sebagaimana aturan dari pemerintah pusat, jajaran pejabat Pemkot Makassar juga tidak menggelar open house do momen lebaran Idulfitri 1443 Hijriah sebagaimana tahun sebelumnya. Dia menganjurkan bersilaturahmi dengan memanfaatkan tekhnologi informasi.

"Aturannya kita tidak boleh buat open house, itu dari pusat. Jadi bisa open house lewat hape (handphone) saja," katanya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Protes Pusat soal Status PPKM: Harusnya Level 2

Berita Terkini Lainnya