Dampak Pandemik, 1.257 Pekerja Hotel di Makassar Dirumahkan
Dari 46 hotel yang tutup karena pandemik, baru 20 yang buka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Sebanyak 1.257 karyawan dari 21 hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, dirumahkan karena pandemik COVID-19. Jumlah itu dirangkum oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel.
Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan, jumlah karyawan hotel yang dirumahkan kemungkinan besar masih lebih banyak daripada yang tercatat.
“Karena dari 46 hotel yang ditutup karena pandemi ini, baru 20 yang berani buka," kata Anggiat dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: KADIN: 6 Juta Karyawan Terdampak COVID-19, 90 Persennya Dirumahkan
1. Hotel tutup karena tidak ada pengunjung
Anggiat mengungkapkan, hotel-hotel sebenarnya sudah mulai buka sejak penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Tapi hotel harus tutup kembali karena tidak ada pengunjung, sementara karyawan harus diupah.
Anggiat menyebut tingkat hunian hotel saat anjlok, yang kini berkisar 2-8 persen. Konsekuensinya, karyawan harus dirumahkan atau pilihan lain, gaji dipangkas.
"Mereka memang memilih cenderung dirumahkan, karena mereka berfikir bahwa jika kondisi normal kembali maka akan dipanggil lagi. Kita untuk melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) juga kesulitan karena tidak ada uang untuk bayar pesangon," katanya.
Baca Juga: Wishnutama: Turis Asing ke Indonesia Bukan Pengen Lihat Hotel Mewah