Bawaslu Makassar Usut Tiga Temuan Kasus Politik Uang
Politik uang rawan terjadi saat kampanye dan masa tenang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tengah menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu berupa praktik politik uang. Dugaan tersebut berdasarkan hasil temuan petugas maupun informasi dari masyarakat.
Ketua Bawaslu Makassar Nursari belum mau menyebutkan siapa oknum yang terlibat dalam dugaan politik uang, karena masih dalam tahap investigasi. Hal ini baru akan dibawa ke tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dibahas secara bersama.
“Ada yang sementara memberi, ada yang menjanjikan,” kata Nursari di sela kegiatan penyuluhan hukum masyarakat pencari keadilan di Kantor LBH Makassar, Kamis (11/4).
Baca Juga: Pemilih, Nih 13 Informasi yang Wajib Kamu Tahu soal Pemilu 2019
Baca Juga: Belum Terdaftar di DPT? Jangan Panik dan Ikuti Cara-cara Ini
1. Masyarakat diajak bantu mengawasi praktik politik uang
Di samping upaya penegakan hukum, Bawaslu mengajak masyarakat Makassar untuk terlibat aktif mengawasi serta menolak praktik politik uang. Praktik itu rawan terjadi pada tahapan kampanye, masa tenang, serta jelang pemungutan suara pemilu.
Keterlibatan masyarakat mutlak dibutuhkan karena Bawaslu kekurangan sumber daya manusia untuk mengawasi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legistlatif yang digelar secara serentak. Di tingkat kota, Bawaslu hanya punya lima komisioner, serta masing-masing tiga petugas pengawas di kecamatan dan kelurahan. Sedangkan di tingkat TPS, petugas pengawas baru bekerja jelang pemungutan suara.
“Tenaga pengawasan sangat minim terutama di masa kampanye. Kita mendorong pengawasan partisipatif, karena kesukesan pemilu butuh kontribusi masyarakat,” ucap Nursari.
Baca Juga: Termasuk Sulsel, Bawaslu Ungkap 16 Provinsi Rawan di Pemilu 2019