Bawaslu Belum Putuskan Nasib 15 Camat Terkait Dukungan ke Jokowi
Bawaslu Sulsel punya waktu 14 hari sejak laporan masuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan belum memutuskan sikap soal dugaan pelanggaran netralitas 15 camat se-Makassar. Bawaslu masih menyelidiki laporan soal video yang menunjukkan dukungan para camat terhadap pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Bawaslu Sulsel punya waktu 14 hari sejak awal masuknya laporan untuk menentukan sikap. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka kasus dilanjutkan ke proses hukum.
“Sampai saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi terlapor, memintai keterangan,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel Azry Yusuf di Makassar, Selasa (26/2).
Baca Juga: Wali Kota Makassar Bela 15 Camat yang Dianggap Langgar Aturan Pemilu
1. Bawaslu mengumpulkan seluruh laporan yang masuk
Azry menerangkan, Bawaslu tengah menyusun administrasi laporan soal para camat Makassar. Sejak dalam beberapa hari, mereka menerima sejumlah laporan berbeda dari masyarakat.
Bawaslu Sulsel menerima setidaknya tiga berkas aduan. Sedangkan di Bawaslu Makassar juga terdapat beberapa aduan yang masuk. Rencananya, semua aduan akan digabung dalam satu penyelidikan yang sama.
“Hari ini kita menunggu aduan yang masuk lewat Bawaslu Makassar, sambil merampungkan pemeriksaan para saksi,” ucap Azry.
Baca Juga: 15 Camat Dukung Jokowi, Gubernur Sulsel Tegur Wali Kota Makassar