TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Batasi Akses Medsos, Wiranto dan Rudiantara Diminta Mundur

Pernyataan Dekan FTI UMI Makassar

pexels.com/Tracy Le Blank

Makassar, IDN Times - Kebijakan Pemerintah membatasi akses media sosial menuai kecaman di masyarakat. Salah satunya diungkapkan oleh Zakir Sabara H Wata, Dekan Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar.

Pemerintah membatasi akses medsos sejak Rabu (22/5) lalu. Zakir menilai kebijakan itu sebagai sebuah keputusan buruk yang bertentangan dengan demokrasi. Menteri Polhukam Wiranto dan Menteri Kominfo Rudiantara dianggap paling bertanggung jawab atas hal ini.

"Menko Polhukam dan Menkominfo, saudara berdua telah kehilangan legitimazi netizen. Tidak layak dan tidak pantas lagi menjadi menteri di era digital," kata Zakir melalui video pernyataan yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Jumat (24/5) petang.

Selain diunggah di Instagram, video Zakir Sabara juga jadi pesan berantai di media sosial. Di WhatsApp, videonya sudah tersebar di berbagai grup percakapan.

Baca Juga: Media Sosial Down, Menkominfo Sarankan Warga Tidak Download VPN

1. Pembatasan medsos bukan penyelesaian masalah hoaks

Zakir Sabara (Dok.IDN Times/Istimewa)

Zakir menanggapi dalih Pemerintah membatasi akses medsos yang disebut untuk menekan penyebaran berita bohong atau hoaks. Menurut Zakir, langkah itu justru lebih buruk karena menghalangi masyarakat mendapatkan informasi benar.

Zakir menyebutkan bahwa kebijakan membatasi penggunaan medsos adalah kebijakan yang hanya berlaku di negara diktator atau negara dengan ideologi komunis.

"Penyebaran hoax sangat buruk, tangkap dan pidanakan pelakunya. tapi kebijakan saudara jauh lebih buruk, bukan menyelesaikan masalah, tapi menambah dan memperpanjang," ucap Zakir.

2. Kebijakan pemerintah berdampak buruk terhadap ekonomi kreatif

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Dalam video yang sama, Zakir menyatakan pembatasan akses medsos tak hanya bertentangan dengan demokrasi. Hal itu juga berdampak terhadap pelaku ekonomi kreatif dan UMKM yang didominasi anak-anak muda. Sebab para pelaku ekonomi kreatif umumnya aktif di medsos.

Zakir menambahkan, kebijakan itu juga buruk karena semata mempertimbangkan kekuasaan dan tega mengorbankan hak azasi. Serta merusak aktivitas ekonomi digital masyarakat.

"Sekali lagi, dari lubuk hati paling dalam, saudara berdua mundur atau dimundurkan," Zakir menambahkan.

Baca Juga: 8 Fakta Kerusuhan Mei 2019 yang Penting Kamu Tahu

Berita Terkini Lainnya