Bakal Diganti, Legislator Terpilih DPRD Sulsel Ancam Gugat KPU
Proses penggantian dianggap melanggar hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Calon legislator terpilih DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Misriani Ilyas tidak rela jika posisinya digantikan caleg lain. Dia termasuk dari dua caleg terpilih yang batal dilantik pada September 2019 lalu karena lebih dahulu dipecat oleh partainya, Gerindra.
Misriani sementara mengajukan gugatan hukum terhadap Gerindra dan berharap tetap bisa dilantik sebagai legislator. Namun di saat yang sama, KPU Sulsel telah memutuskan bakal mengganti Misriani dengan caleg lain. Proses penggantian juga dilakukan untuk legislator terpilih PDIP, Novianus YL Patanduk.
Penasihat hukum Misriani, Asnawi Patandjengi, menyatakan tidak rela KPU Sulsel memproses pelantikan caleg pengganti. Pihaknya menyiapkan perlawanan di pengadilan tata usaha negara (PTUN) jika KPU betul-betul melakukan itu.
“Kita akan PTUN-kan, setelah KPU Provinsi keluarkan secara resmi penetapannya,” kata Asnawi melalui pesan singkat, Rabu (4/12).
1. Penggantian caleg terpilih dianggap sudah kedaluwarsa
Asnawi menganggap KPU Sulsel melanggar aturan jika tetap memproses penggantian Misriani sebagai caleg terpilih DPRD Sulsel. Dia mengutip setidaknya dua aturan, yakni Pasal 426 Ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 32 Ayat (8) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.
Pada aturan itu, diatur batas waktu penggantian caleg terpilih maksimal 14 hari sejak dinyatakan berhalangan. Adapun caleg terpilih dianggap berhalangan jika meninggal, mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat sebagai anggota partai politik, atau melakukan tindak pidana pemilu.
“Sekarang sudah lebih dua bulan, berarti harusnya kalau menurut undang-undang, maka penggantian ibu Misriani sudah kedaluwarsa,” ucap Asnawi.
Baca Juga: 83 Legislator Sulsel Dilantik, Dua Batal
Baca Juga: KPU Ganti Dua Legislator DPRD Sulsel yang Gagal Dilantik
Baca Juga: Dijegal Mulan Jameela Cs, Caleg Terpilih Gerindra Masih Bisa Dilantik