5.968 Napi di Sulsel Diajukan Dapat Remisi HUT ke-76 RI
Usulan terbanyak dari Lapas Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengusulkan 5.968 narapidana mendapatkan remisi pada momen peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan, 60 narapidana diusulkan mendapat remisi umum II, atau langsung bebas pada 17 Agustus 2021. Sedangkan sisanya masih harus menjalani sisa pidana.
Baca Juga: 358 Napi Rutan Makassar Dapat Remisi Lebaran, 1 Orang Langsung Bebas
1. Usulan remisi menunggu persetujuan Kemenkumham
Edi menerangkan, jumlah narapidana itu merupakan usulan dari rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan se-Sulsel. kini Kanwil Sulsel menunggu persetujuan Kemenkumham lewat surat keputusan remisi.
“ Penyerahan SK Remisi secara simbolis akan dilakukan oleh PLT Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman di Rutan Makassar 17 Agustus mendatang “ kata Edi pada siaran pers yang dikutip Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga: Penyuap Nurdin Abdullah Ditempatkan di Sel Khusus Lapas Makassar