30 Persen Bus Angkutan di Sulsel Tidak Laik
Ramp check sesuai instruksi Kemenhub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) gencar menggelar inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap sarana transportasi jelang masa mudik lebaran. Di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, banyak ditemukan bus angkutan penumpang yang tidak laik.
Ramp check digelar Kemenhub pada terminal-terminal angkutan darat di Sulsel dan Sulbar dalam dua pekan terakhir, sejak 14 Mei 2019. Kegiatan serupa terus digelar hingga jelang Idul Fitri, Rabu (5/6) pekan depan.
"Sesuai instruksi Menteri Perhubungan dalam rangka penyelengaraan angkutan lebaran, semua sarana transportasi harus dilakukan ramp check," kata Kepala BPTD Wilayah IX Sulsel dan Sulbar Ady Pracoyo di Makassar, Rabu (29/5).
Baca Juga: H-7 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Hasanuddin Masih Lengang
1. Bus tidak laik didominasi masalah izin
Hingga Selasa (28/5), BPTD IX merampungkan pemeriksaan ramp check terhadap 462 bus. Hingga Lebaran, ditargetkan pemeriksaan terhadap 560 bus, baik angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP).
Dari jumlah tersebut, sejauh ini ditemukan sekitar 30 persen bus yang tidak laik beroperasi. Sebagian besar ditemukan di Terminal Regional Daya, Makassar, Sulsel.
"Yang tidak laik itu, baik dalam administrasi seperti izin dan teknisnya. Yang lain ya laik jalan dan diizinkan beroperasi," ucap Ady.
Baca Juga: [LINIMASA] Data dan Fakta Arus Mudik Lebaran 2019