Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Makassar Berhadiah Puluhan Juta!

KPU ingin pilkada yang menyenangkan dan menggembirakan

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar sayembara maskot dan jingle untuk pemilihan kepala daerah tahun 2020. Perlombaan ini bisa diikuti masyarakat umum dengan hadiah puluhan juta rupiah bagi pemenang.

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, sayembara merupakan pembuka tahapan ajang pemilihan wali kota. Rencananya, maskot dan jingle terpilih bakal diperkenalkan bersamaan peluncuran Pilkada 2020, pada November 2019.

Lewat sayembara, KPU Makassar sekaligus ingin mendekatkan pilkada dengan masyarakat, sehingga bisa memaksimalkan partisipasi pemilih. Desain maskot dan gubahan jingle pemenang diharap dapat menggambarkan visi KPU tentang arah penyelenggaraan pilkada.

"Kami ingin membuat pesta yang menyenangkan dan menggembirakan, karena kami menyadari bahwa pemilih muda di Makassar sangat banyak," kata Gunawan di Makassar, Selasa (15/10).

Baca Juga: Danny Pomanto Enggan Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada Makassar

1. Pendaftaran lomba dibuka secara daring

Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Makassar Berhadiah Puluhan Juta!IDN Times/Aan Pranata

KPU Makassar membuka pendaftaran sayembara sejak 11 Oktober hingga 1 November 2019. Pendaftaran tersedia via daring di laman internet: kota-makassar.kpu.go.id/sayembara. Kecuali anggota KPU, sayembara terbuka untuk pelajar, mahasiswa, dan umum.

Meski pendaftaran dibuka secara daring, karya maskot atau jingle tetap diantarkan langsung ke Kantor KPU Makassar, Jalan Perumnas Raya Nomor 2A Kecamatan Manggala. Karya dikemas dalam amplop cokelat dengan subjek ada sudut kiri atas: "Sayembara Jingle Pilwali Makassar Tahun 2020." 

2. Pemenang diumumkan pada 11 November

Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Makassar Berhadiah Puluhan Juta!kpu.go.id

Panitia mencantumkan sejumlah syarat dan ketentuan bagi peserta sayembara maskot dan jingle. Misalnya, maskot dibuat di atas kertas putih ukuran F4 dan disertai kopian lunak dalam format JPEG. Adapun jingle dikirimkan lengkap dengan musik pengiring dalam format MP3, disertai notasi angka dan lirik yang dicetak pada kertas putih.

Syarat dan ketentuan secara lengkap bisa disimak pada laman internet maupun akun media sosial resmi KPU Makassar. Peserta sayembara juga wajib mengikuti akun medsos yang tersedia di Facebook, Twitter, dan Instagram.

KPU Makassar bakal mengumumkan pemenang untuk masing-masing kategori sayembara pada tanggal 11 November 2019 lewat situs resmi dan medsos, maupun media cetak dan elektronik. Tak disebutkan secara rinci hadiah sayembara.

"Kami menyiapkan total hadiah puluhan juta rupiah bagi pemenang," kata Gunawan.

3. Tahapan Pilkada 2020 dimulai sejak jauh hari

Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Makassar Berhadiah Puluhan Juta!IDN Times/Aan Pranata

Menurut Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Pilkada, pemungutan suara Pilkada Makassar digelar 23 September 2020. Namun agenda penyelenggaraannya sudah dimulai sejak jauh hari, termasuk pada Oktober 2019.

KPU pada daerah penyelenggara, mulai merancang program dan anggaran sejak Mei hingga September 2019, diikuti penandatanganan dana hibah dari pemerintah daerah per Oktober 2019. KPU lalu menggelar sosialisasi mulai 1 November hingga 22 September 2019.

Panitia adhoc meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimulai sejak 31 Desember 2019 hingga 21 Agustus 2020. Di sisi lain, KPU memperbarui data pemilih pada 27 Maret hingga September 2020.

Pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar digelar pada Maret 2020.  Kampanye berlangsung 81 hari, antara 2 Juli hingga 19 September 2020.

Baca Juga: Usulan Anggaran Pilkada Makassar Turun Jadi Rp90 Miliar, TPS Berkurang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya