Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Resmi Dilantik, DPRD Kota Makassar Dipimpin Ketua Sementara

Kota Makassar
Resmi Dilantik, DPRD Kota Makassar Dipimpin Ketua Sementara
IDN Times/Aan Pranata
Share Article

Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar menggelar pengucapan sumpah janji untuk 49 dari 50 legislator terpilih masa jabatan 2019-2014, Senin (9/9). Satu legislator terpilih asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak menghadiri pelantikan karena masih ditahan Kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Para Legislator terpilih dilantik Ketua Pengadilan Negeri Makassar Tito Suhad lewat rapat paripurna pengumuman di Kantor DPRD Jalan AP Pettarani Makassar. Pelantikan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan, yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar lewat penetapan Anggota DPRD terpilih.

Pelantikan DPRD Kota Makassar juga ditandai secara simbolik dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD periode 2014-2019 Farouk M Betta kepada Ketua DPRD Sementara Rudianto Lallo dan Wakil Ketua Sementara Adi Rasyid Ali. Pimpinan sementara akan bertugas hingga partai politik menetapkan pimpinan definitif.

"Terima kasih setinggi-tingginya Pimpinan DPRD 2014-2019 yang telah menyelesaikan agenda kedewanan dengan baik, semoga dapat kami lanjutkan dan tingkatkan," kata sambutan Rudianto Lallo pada pelantikan.

  1. 1. Pimpinan Sementara akan bertugas sekitar satu bulan

    Ilustrasi. Rapat Paripurna DRPD Makassar. IDN Times/Aan Pranata
    Ilustrasi. Rapat Paripurna DRPD Makassar. IDN Times/Aan Pranata

    Pada periode 2019-2024, Partai NasDem berhak atas kursi Ketua DPRD Kota Makassar karena meraih suara tertinggi di antara peraih kursi terbanyak. Adapun posisi Wakil Ketua akan ditempati oleh Demokrat, PDIP, dan Golkar. Sejauh ini DPP NasDem belum menunjuk siapa yang bakal jadi ketua definitif, sehingga diputuskan pejabat Pimpinan Sementara. 

    Rudianto Lallo mengatakan, Pimpinan Sementara setidaknya punya tiga tugas utama. Yakni menyusun tata tertib DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, serta memfasilitasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan. Diperkirakan akan makan waktu satu bulan sebelum ada Pimpinan definitif.

    "Lebih cepat lebih bagus, karena (pembahasan) APBD Pokok tahun 2020 sudah menanti kita," Rudi mengucapkan.

  2. 2. Anggota Dewan termuda berusia 24 tahun, tertua 66 tahun

    IDN Times/Aan Pranata
    IDN Times/Aan Pranata

    Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menyatakan daftar 50 legislator yang dilantik tetap sama dengan hasil penetapan caleg terpilih beberapa waktu lalu. Legislator yang tidak hadir pada pelantikan, kemungkinan akan menyusul untuk pengucapan sumpah dan janji jabatan. 

    DPRD Makassar periode 2019-2024 dihuni oleh perwakilan 12 partai politik. NasDem, Demokrat, dan PDIP sama-sama meloloskan enam wakilnya. Lima partai masing-masing diwakili lima caleg, yakni Golkar, Gerindra, PAN, PPP, dan PKS. Hanura menempatkan tiga calon, Perindo meraih dua kursi, sedangkan Berkarya dan PKB masing-masing satu kursi.

    Menurut data KPU Makassar, ada tiga legislator termuda dengan usia 24 tahun. Masing-masing Ali Hidayat Samsu dari PDIP Perjuangan, Andi Suharmika (Golkar), dan Imam Musakkar (PKB). Legislator tertua atas nama Apiaty Kamaruddin dengan usia 66 tahun, yang merupakan istri eks Gubernur Sulsel Amin Syam.

  3. 3. Catatan legislator periode lalu: 224 produk DPRD, 143 kunjungan ke luar provinsi

    Eks Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta (kedua dari kanan) IDN Times/Aan Pranata
    Eks Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta (kedua dari kanan) IDN Times/Aan Pranata

    Pada acara pelantikan, Ketua DPRD Makassar periode 2014-2019 Farouk M Betta mengungkapkan sejumlah pencapaian legislator selama lima tahun masa jabatan. Di antaranya menghasilkan 224 produk DPRD, berupa 42 peraturan daerah, 144 keputusan DPRD, dan 38 keputusan Pimpinan DPRD.

    Selama periode itu, DPRD Makassar menggelar 125 kali rapat paripurna. Tercatat 14 kali reses di dalam daerah pemilihan, serta 143 kali kunjungan kerja keluar provinsi. Farouk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika berbagai capaian dan tugas selama ini belum dapat memuaskan semua pihak.

    Farouk yang gagal melenggang kembali untuk periode 2019-2024, juga menitipkan pesan kepada legislator yang dilantik. "Mengemban amanah rakyat itu berat. Lembaga ini harus terhormat, kita tidak boleh berbuat cela. Produktivitas bisa ditingkatkan, tapi yang terpenting adalah moral. Bahwa ini amanah rakyat," kata dia.

  4. 4. Belum sah jadi anggota DPRD jika belum mengucapkan sumpah janji

    Rahmat Taqwa saat ditangkap polisi. IDN Times/Aan Pranata
    Rahmat Taqwa saat ditangkap polisi. IDN Times/Aan Pranata

    Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Sadly memastikan Rachmat Taqwa belum sah menjadi Anggota DPRD meski tercantum dalam SK pelantikan. Sebab syarat utama untuk menjabat adalah mengucapkan sumpah janji masa jabatan. Adapun Sekretariat DPRD telah mengirimkan undangan kepada yang bersangkutan sebelum agenda pelantikan.

    Sekretariat DPRD akan menunggu perkembangan lebih lanjut soal status Rachmat Taqwa, baik di aparat penegak hukum maupun di partai. Jika memungkinkan, dia bisa menyusul dilantik.

    "Kita lihat ke depannya, apakah nanti kita lakukan pelantikan kembali. Kalau tidak ada penggantian dari partai, dan ternyata proses hukumnya dia tetap harus dilantik, kita lantik," kata Sadly.

    Ditanyai wartawan, Sadly juga menyatakan Rachmat Taqwa belum bisa memperoleh hak dan tanggung jawabnya sebagai legislator sebelum dilantik. Termasuk gaji dan tunjangan. "Itu belum, karena harus mengucapkan sumpah janji."

  5. 5. Berikut daftar caleg terpilih DPRD Kota Makassar periode 2019-2024:

    IDN Times/Aan Pranata
    IDN Times/Aan Pranata

    *Dapil I (Ujung Pandang, Makassar, dan Rappocini)

    Nasdem

    Irwan Djafar: 5.562

    Golkar

    Apiaty K Amin Syam: 4.379

    PDIP

    Andi Suhada Sappaile: 3.747

    Demokrat

    Rezki: 6.673

    PAN

    Zaenal Dg Beta: 2.823

    Gerindra

    Erick Horas: 4.201

    Hanura

    Muchlis A Misbach: 4.264

    PPP

    Fasruddin Rusli: 3.381

    PKS

    Anwar Faruq: 1.579

     

    *Dapil II (Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan kecamatan Bontoala)

    Demokrat

    Ray Suryadi Arsyad: 8.741

    Fatma Wahyuddin: 6.995

    Golkar

    Wahab Thahir: 1. 4792

    Nasdem

    Rudianto Lallo: 5.694

    PPP

    Rachmat Taqwa Qurais: 4.432

    Gerindra

    Pahlevi: 2.831

    PDIP

    William: 2.846

    PKS

    Andi Astiah: 4.479

    PAN

    Sahruddin Said: 3.671

    Hanura

    M Yunus: 5.01

     

    *Dapil III (Tamalanrea dan Biringkanayya)

    Nasdem

    Mario David: 5.711

    M Yahya: 4.579

    PDIP

    Galmerrya Kondorura: 5.635

    Al Hidayat Syamsul: 5.161

    PKS

    Andi Hadi Ibrahim: 3.764

    Golkar

    Andi Suharmika: 3.627

    Gerindra

    Nunung Dasniar: 4.127

    Demokrat

    Abdi Asmara: 6.249

    PAN

    Sangkala Sadiko: 3.976

    PPP

    Abdul Wahid: 3.292

    Perindo

    Syamsuddin Raga: 1.272

     

    *Dapil IV (Manggala dan Panakkukang)

    Nasdem

    Supratman: 5.480

    Golkar

    Nurhaldin: 5.194

    Gerindra

    Kasrudi: 1.943

    PDIP

    Mesakh R Rantepadang: 6.123

    PPP

    Abdul Aziz Namu: 4.108

    PAN

    Hamzah Hamid: 6.290

    PKS

    Azwar: 2 623

    Berkarya

    Muh Nasir Rurung: 3.096

    Demokrat

    Adi Rasyid Ali: 3.382

    PKB

    Imam Muzakkar: 3.823

     

    *Dapil V (Mamajang, Mariso, dan Tamalate)

    Demokrat

    Arifin dg Kulle: 5.125

    Gerindra

    Budi Hastuti: 2.781

    Hanura

    Irmawati Sila: 3.451

    PAN

    Hasanuddin Leo: 5.956

    PPP

    Hj Muliati: 5018

    PDIP 

    Anton Paul Goni: 2.128

    Nasdem

    Ari Ashari Ilham: 2.319

    Golkar

    Nurul Hidayat: 3124

    Perindo

    Kartini: 3.047

    PKS

    Yeni Rahman: 2463

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More