Nurdin Abdullah Akui Copot Pejabat Pemprov Tanpa Mekanisme

"Saya hanya menjaga marwah pemerintahan," kata Nurdin

Makassar, IDN - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengklarifikasi sejumlah dugaan pelanggaran terhadap perundang-undangan, sebagai terperiksa pada sidang Panitia Angket di DPRD Sulsel, Kamis (1/8). Salah satunya soal pencopotan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama.

Nurdin diketahui mencopot tiga pejabat di lingkup Pemprov sehingga berstatus non job. Masing-masing Jumras dari Kepala Biro Pembangunan, Luthfi Natsir (Kepala Inspektorat), dan Muhammad Hatta (Kepala Biro Umum). Oleh Panitia Angket, kebijakan Gubernur disebut sewenang-wenang karena tidak melalui mekanisme berupa penilaian atas kinerja.

Di hadapan Panitia Angket, Gubernur Nurdin mengakui pencopotan tersebut memang tanpa melalui mekanisme umum. Nurdin menyatakan punya alasan lain yang mengharuskan pencopotan.

"Saya hanya menjaga marwah pemerintahan. Langsung saya copot, untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," kata Nurdin.

1. Pencopotan berdasarkan rekomendasi BPK dan KPK

Nurdin Abdullah Akui Copot Pejabat Pemprov Tanpa MekanismeIDN Times/Aan Pranata

Nurdin menjelaskan bahwa dia sebetulnya tidak serta-merta mencopot tiga pejabat pimpinan tinggi pratama Sulsel. Jumras dan Hatta diberhentikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dua pejabat itu dianggap bermasalah sehingga harus segera diberhentikan. Jika tidak, Gubernur bisa dianggap ikut serta dalam pelanggaran yang dilakukan.

Beda halnya dengan Luthfi. Pencopotannya berdasarkan surat dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Inspektorat yang dia pimpin dianggap menghambat laporan keuangan Pemprov berstatus bersih. Nurdin juga sadar bahwa selama sembilan bulan menjadi Gubernur, Inspektorat tidak pernah melaporkan kinerjanya.

"Apa pun yang terjadi di Pemprov tanggung jawab gubernur. Kami butuh pemerintahan bersih. Jadi tidak serta-merta mencopot," ucap Nurdin.

2. Nurdin terima laporan soal pejabat yang minta fee proyek

Nurdin Abdullah Akui Copot Pejabat Pemprov Tanpa MekanismeIDN Times/Aan Pranata

Pada sidang terdahulu, eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras mengaku tidak tahu alasan pencopotan dia dari jabatan. Namun Nurdin membantah itu. Nurdin menyatakan sudah menyampaikan alasannya saat memberikan surat keputusan pemberhentian kepada yang bersangkutan.

Soal pencopotan Jumras, Nurdin mengakui menerima laporan tertulis dari sejumlah pengusaha. Disebutkan bahwa pejabat tersebut diduga kerap meminta uang jasa atau 'fee' untuk memuluskan proyek di lingkup Pemprov. Dugaan yang sama saat Jumras masih menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulsel.

"Dia terus membawa data-data kegiatan (pengadaan) fisik. Dia berkali-kali datang meminta petunjuk, siapa yang diberikan. Saya sampaikan agar tidak masuk wilayah itu, dan bekerja profesional. Muaranya adalah, kami mendengar banyak bahwa ada fee atau apa," Nurdin menerangkan.

"Saya ketemu pengusaha, mereka bilang kok berubah di Provinsi. Di sini kita tender, harus ada sesuatu yang diberikan. Saya bilang, supaya tidak terjadi fitnah, dibuat laporan tertulis. Dan ini sudah berkali-kali," Nurdin melanjutkan.

Baca Juga: Ahli Tata Negara Sebut Gubernur Sulsel Sewenang-wenang, Ini Alasannya 

3. Nurdin terima risiko dianggap sewenang-wenang

Nurdin Abdullah Akui Copot Pejabat Pemprov Tanpa MekanismeIDN Times/Aan Pranata

Sebelumnya ahli hukum tata negara Margarito Kamis menyebut Nurdin Abdullah sewenang-wenang dalam pencopotan pejabat Pemprov. Itu karena Nurdin tindakan tidak berdasarkan pertimbangan objektif sesuai mekanisme. Seharusnya, proses pencopotan berdasarkan patokan berupa penilaian atas performa kerja. Patokan tersebut juga seharusnya dapat dicek oleh semua orang dengan standar sama.

Namun menurut Nurdin, kebijakannya mencopot sejumlah pejabat demi menjaga Pemprov Sulsel. Dia khawatir, jika membiarkan, akan timbul masalah yang lebih besar di kemudian hari. Adapun tanggung jawab di Pemprov ada di tangan gubernur.

"Saya berani tanggung jawab, apa pun risikonya," kata Nurdin.

4. Dewan ingin mekanisme pencopotan ditegakkan

Nurdin Abdullah Akui Copot Pejabat Pemprov Tanpa MekanismeIDN Times/Aan Pranata

Penjelasan Gubernur Nurdin Abdullah ditanggapi sejumlah anggota Panitia Angket. Kadir Halid mengingatkan bahwa sesuai undang-undang tentang aparatur sipil negara, pejabat yang tidak memenuhi kinerja harus diberi kesempatan untuk memperbaiki dalam waktu tertentu.

Adapun Selle KS Dalle menjelaskan bahwa seharusnya pencopotan tidak terburu-buru. Mekanisme penilaian harus ditegakkan agar tidak terkesan semena-mena. "Kami bukan mau membela orang-orang yang dicopot. Kami hanya konsen dalam penegakan aturannya," kata Selle.

Baca Juga: Hadiri Sidang Angket, Nurdin Abdullah Dikawal Ratusan Orang

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya