Cuma Sekali Pakai, KPU Makassar Jual 19 Ribu Kotak Suara Pemilu  

Bakal ada pengadaan baru untuk kotak suara pilkada 2020

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tengah melelang penjualan seluruh kotak suara bekas Pemilihan Umum 2019. Pada pemilu lalu, KPU menggunakan 19 ribu lebih kotak suara yang disebar pada 3.998 tempat pemungutan suara.

Komisioner KPU Makassar Romy Harminto mengatakan, kotak suara berbahan kardus dilelang karena tidak dipakai lagi. Hasil penjualan bakal dikembalikan ke negara melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Dalam proses lelang. Kalau jumlahnya kami tidak tahu, karena orang dari KPPN yang menghitungnya,” kata Romy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (17/12).

1. Kotak suara tidak bisa digunakan untuk pilkada 2020

Cuma Sekali Pakai, KPU Makassar Jual 19 Ribu Kotak Suara Pemilu  IDN Times/Nofika Dian

KPU Makassar saat ini tengah mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020. Namun kotak suara bekas Pemilu 2019 tidak bisa digunakan untuk agenda mendatang.

Menurut Romy, kotak suara pilkada bakal disiapkan dengan pengadaan baru. KPU Makassar sudah menganggarkan dana untuk pengadaannya.

“(Kotak suara lama) sudah rusak. Karena itu kotak suara yang masuk dalam kategori barang sekali pakai,” ucap Romy.

2. Surat suara pemilu dimusnahkan

Cuma Sekali Pakai, KPU Makassar Jual 19 Ribu Kotak Suara Pemilu  Surat suara Pilpres. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Sebelum melelang surat suara, KPU Makassar lebih dahulu mengosongkan isinya berupa surat suara Pemilu 2019. Pengosongan berlaku untuk seluruh jenis surat suara, yakni Pemilihan Presiden, DPR RI, DPRD Kota dan Provinsi, serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Romy mengatakan, pengosongan kotak suara sesuai surat edaran yang diterima dari Sekretaris Jenderal KPU RI. Adapun seluruh surat suara bakal dimusnahkan.

"Surat edarannya diterima  2 minggu yang lalu,” katanya.

Baca Juga: Hindari Kotak Kosong, KPU Harap Pilkada Makassar Diikuti Banyak Calon 

3. Pilkada Makassar bakal gunakan 2.099 kotak suara

Cuma Sekali Pakai, KPU Makassar Jual 19 Ribu Kotak Suara Pemilu  Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya diberitakan, KPU Makassar mendapat alokasi dana hibah senilai Rp78 miliar lebih dari Pemerintah Kota untuk menggelar pilkada 2020. Nilai itu menyusut dari usulan awal Rp96 miliar.

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengungkapkan, perencanaan anggaran dipangkas untuk sejumlah pos. Salah satunya mengurangi jumlah TPS dari rencana 2.500 menjadi 2.099.

Berbeda dengan Pemilu 2019 yang menggunakan lima jenis kotak suara, pilkada Makassar 2020 hanya menggunakan satu. Itu berarti satu TPS hanya berisi satu kotak suara.

Baca Juga: KPU Makassar Dapat Hibah Pilkada Rp78 Miliar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya