Besok, Layanan e-KTP dan Data Kependudukan Makassar Normal Kembali  

Kadis Dukcapil akan dikembalikan kepada pejabat sebelumnya

Makassar, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri segera membuka kembali akses Pemerintah Kota Makassar terhadap Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Dengan begitu, masyarakat dapat kembali memperoleh pelayanan data kependudukan seperti perekaman dan perubahan data e-KTP.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa pihaknya akan membuka akses jika Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb sudah memperbaiki kesalahannya. Diketahui, pemutusan akses diakibatkan Pj Wali Kota yang dianggap bersalah karena mengganti Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tanpa izin Kemendagri.

"Saya dapat kabar besok mau dikembalikan pejabat yang lama, sesuai surat kami tanggal 5 Agustus. Jadi (besok) sudah aktif lagi," kata Zudan melalui telepon, Selasa (27/8).

Baca Juga: Ombudsman: Pj Wali Kota Makassar Bisa Dinonaktifkan

1. Kemendagri minta Kadis Dukcapil yang lama dilantik kembali

Besok, Layanan e-KTP dan Data Kependudukan Makassar Normal Kembali  ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Persoalan akses SIAK bermula saat Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb memutasi pejabat Kepala Dinas Dukcapil, dari Aryati Puspasari kepada Nielma Palamba. Kemendagri menganggap mutasi itu melanggar undang-undang administrasi kependudukan. Idealnya, Kadis Dukcapil diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri, sedangkan kepala daerah hanya mengusulkan.

Zudan mengatakan, pihaknya melalui surat teguran, sudah meminta Pj Wali Kota Makassar mengembalikan pejabat Kadis yang lama. Hanya itu cara agar layanan SIAK dapat kembali dibuka.

"Kan kesalahannya dia memberhentikan (kadis). Maka kembalikan saja. Prinsipnya, laksanakan Undang-Undang Adminduk," ujar Zudan.

2. Jika dibiarkan, produk Dukcapil dianggap tidak sah

Besok, Layanan e-KTP dan Data Kependudukan Makassar Normal Kembali  kepriprov.go.id

Zudan menerangkan bahwa Kemendagri sengaja membekukan akses Pemkot Makassar terhadap SIAK. Pihaknya menghindari kerugian yang lebih besar akibat Wali Kota mengangkat pejabat yang tidak sah.

Kasus serupa pernah terjadi di Kota Palopo, Sulsel, beberapa waktu lalu. Namun masalahnya sudah selesai. "Bila pejabat tidak sah, maka semua produknya tidak sah juga," kata Zudan.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Iqbal telah mengakui kesalahannya. Dia berjanji masalah ini segera diatasi, sehingga masyarakat tidak menjadi korban.

3. Aryati belum tahu rencana pelantikan

Besok, Layanan e-KTP dan Data Kependudukan Makassar Normal Kembali  Eks Kepala Dinas Dukcapil Makassar Aryati Puspasari (IDN Times / Aan Pranata)

Di kalangan Pemkot Makassar sudah beredar informasi bahwa mutasi pejabat Dinas Dukcapil bakal digelar dalam waktu dekat. Namun hingga kini belum ada kepastian soal jadwalnya. Saat berita dihimpun, Pj Wali Kota Iqbal dan Sekretaris Daerah Muhammad Anshar sedang bertugas di luar daerah.

Nielma Palamba yang masih aktif sebagai Kadis Dukcapil, belum bersedia dimintai keterangan. Sedangkan pejabat sebelumnya, Aryati Puspasari yang kabarnya akan dilantik kembali sebagai Kadis, juga mengaku belum tahu soal rencana itu.

"Saya belum tahu. Malah menunggu kabar ini," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Makassar Janji Layanan Disdukcapil Segera Pulih

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya