Bawaslu Sulsel Tangkal Politik Uang dari Desa  

Bakal disiapkan desa rintisan di setiap kabupaten/kota

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menyadari bahwa upaya melawan politik uang bukan pekerjaan mudah. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam membangun kekuatan bersama.

Itu jadi salah satu alasan Bawaslu Sulsel merintis program desa pengawasan anti politik uang. Dimulai dari masyarakat desa, mereka berharap bisa membangun kesadaran tentang bahaya politik uang dalam proses demokrasi.

Jelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, Bawaslu mulai membentuk sejumlah proyek pilot desa pengawasan di setiap daerah di Sulsel. Dari desa percontohan, program ini ditargetkan jadi kampanye yang menyasar kelompok masyarakat lebih luas.

“Kami melihat masyarakat di tingkat desa sangat strategis. Kalau mereka menyadari untuk bersatu, ini kekuatan besar. Kita bangun sebuah gerbong kekuatan dari desa untuk melawan politik uang,” kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad kepada IDN Times di Makassar, Rabu (20/11).

1. Isu politik uang masih jadi fokus Bawaslu di pilkada serentak

Bawaslu Sulsel Tangkal Politik Uang dari Desa  Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad (kanan). IDN Times/Aan Pranata

Bawaslu menyadari bahwa politik uang merupakan virus yang menggerogoti proses demokrasi. Praktik tersebut harus ditempatkan sebagai musuh bersama. Bawaslu juga masih menjadikan isu tersebut sebagai fokus pengawasan di pilkada serentak mendatang.

Saiful memandang, melawan politik uang harus melibatkan semua komponen. Yang paling penting adalah menanamkan pendidikan masyarakat tentang bahaya praktik kotor itu. Di desa, Bawaslu bisa menggandeng tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk melahirkan kesadaran bersama. 

“Jika ini bisa berjalan baik, maka masyarakat desa sendiri yang menolak politik uang. Sebesar apa pun yang dijanjikan pelaku, tidak akan mempan. Karena kalau masyarakat desa menolak, praktik politk uang tidak akan terjadi,” ucap Saiful.

2. Bawaslu dorong peraturan desa tentang politik uang

Bawaslu Sulsel Tangkal Politik Uang dari Desa  Ilustrasi politik uang/IDN Times/Prayugo Utomo

Saiful mengatakan, pada program pengawasan desa anti politik uang, masyarakat diajak terlibat dalam mengawasi pelanggaran di setiap agenda demokrasi. Setiap desa diberi keleluasaan untuk menggelar kegiatan masing-masing.

Contohnya, masyarakat desa didorong melahirkan peraturan desa anti politik uang. Di sana, masyarakat desa bersama-sama merumuskan tentang bahayanya politik uang. Dan ada sanksi sosial jika ada yang melakukan.

Baca Juga: Bawaslu: Pemilu di Sulsel Masih Sisakan Masalah

3. Program desa disiapkan untuk jangka panjang

Bawaslu Sulsel Tangkal Politik Uang dari Desa  Ilustrasi bakal calon wakil bupati perempuan.IDN Times/Sukma Shakti

Saat ini, Bawaslu Sulsel sudah menjalankan program desa pengawasan anti politik uang di beberapa daerah. Antara lain di Desa Lembang Ampang Batu, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, dan Lembang Ponding Ao’ di Kecamatan Masanda, Tana Toraja.

Rencananya, akan ada satu hingga dua desa rintisan di setiap kabupaten/kota se-Sulsel. Lalu di masa depan, desa rintisan akan dijadikan percontohan untuk memberlakukan program serupa di daerah lain.  

Saiful memastikan program ini bukan hanya untuk kepentingan pengawasan di pilkada serentak 2020. Melainkan untuk bekal pengawasan jangka panjang.

“Jika hanya menggunakan perangkat normatif, bukan lahir dari kesadaran masyarakat, politik uang bisa terjadi tanpa kita ketahui. Kalau masyarakat menolak, praktik itu tidak akan terjadi,” Saiful menerangkan.

Baca Juga: Di Pilkada, PNS Tak Bisa Setor Dukungan KTP untuk Calon Perseorangan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya