Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Munafri Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Pungli Kepsek
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberi sambutan saat Workshop APEC Pengelolaan Kesehatan Anak di The Rinra Hotel, Selasa (20/1/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
  • Sebuah video viral menampilkan pengakuan seorang perempuan yang dimintai uang untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
  • Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memerintahkan Inspektorat memeriksa semua pihak yang disebut dalam video guna menelusuri dugaan pungutan liar dalam pengisian jabatan kepala sekolah.
  • Munafri menegaskan seleksi jabatan harus profesional dan transparan, serta memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan jika terbukti ada praktik pungli atau penyalahgunaan jabatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Sebuah video berisi pengakuan seorang perempuan terkait jabatan kepala sekolah viral di media sosial. Dalam video tersebut, perempuan itu mengaku dimintai sejumlah uang untuk memperoleh jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam video viral tersebut. Hal itu untuk menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah.

"Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan," kata Munafri, Minggu (28/6/2026).

1. Seluruh pihak yang disebut dalam video akan diperiksa

ilustrasi viral (IDN Times/Aditya Pratama)

Munafri mengatakan seluruh pihak yang namanya disebut dalam video tersebut akan dikonfrontasi. Proses itu menjadi bagian dari pemeriksaan Inspektorat untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Semua akan konfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar," katanya.

2. Pemeriksaan bertujuan agar fakta terungkap

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (19/1/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Isu dugaan pungli mencuat beberapa hari setelah Pemerintah Kota Makassar melantik dan mengukuhkan 369 kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Lapangan Karebosi. Munafri menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam promosi maupun pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, pemeriksaan internal diperlukan agar pemerintah dapat mengambil keputusan berdasarkan fakta, bukan sekadar isu yang berkembang di masyarakat.

"Semua harus dibuka secara terang, pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

3. Ancam beri sanksi jika dugaan pungli terbukti

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Munafri kembali menegaskan sejak awal kepemimpinannya seluruh proses seleksi jabatan. Hal ini termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.

"Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar," katanya.

Munafri memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli atau penyalahgunaan jabatan.

"Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini," tuturnya.

Editorial Team

Related Article