Makassar, IDN Times - Pihak Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar membentuk tim investigasi, untuk menelusuri pelaku dugaan pelecehan yang dialami sejumlah mahasiswi. Kasus pelecehan seksual dialami mahasiswi melalui video call (VC) WhatsApp oleh orang tidak dikenal.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Darussalam mengatakan, pihaknya berjanji memberi sanksi tegas jika terbukti bahwa pelaku merupakan bagian dari internal UIN.
"Saya katakan tadi kalau dia keluarga besar UIN (Makassar), maka akan ada sanksi akademik dan sanksi pidana. Kalau orang luar sanksi pidana saja," kata Darussalam kepada jurnalis dalam konfrensi pers di kantornya, Selasa (29/9/2020).
