Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tukang Bakso asal Takalar Ditangkap usai Mencuri di Masjid Makassar
Pencuri handphone di Masjid Al Markaz Makassar ditangkap polisi/Istimewa

Makassar, IDN Times - Seorang tukang bakso asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Burhanuddin (42,) ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar karena kasus pencurian di Masjid Al Markaz.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menyebutkan, kasus pencurian di Masjid Al Markaz Al Islami terjadi pada Jumat (3/11/2023). Pelaku mencuri barang berupa handphone milik salah seorang jemaah.

"Pelaku diamankan di rumahnya kemarin di daerah Barombong, Takalar. Ini berdasarkan hasil penyelidikan tim Jatanras," kata Wahid kepada wartawan, Rabu petang (8/11/2023).

1. Aksi pelaku terekam kamera

Pencuri handphone di Masji Al Markaz Makassar ditangkap polisi/Istimewa

Menurut Wahid, kasus pencurian dilakukan Burhanuddin terungkap setelah tim penyidik terima rekaman video saat pelaku beraksi.

Dalam video yang direkam jemaah lain, aksi pencurian terjadi saat jemaah sedang mengambil makanan yang dibagi gratis.

"Jadi saat itu ada pembagian nasi gratis ke para jemaah, di situ kan ada yang merekam momen itu tapi ternyata pelaku manfaatkan situasi itu untuk mengambil handphone-nya korban dalam tas korban," terang Wahid.

2. Pelaku jual Iphone milik korban ke marketplace Facebook

Pencuri handphone di Masjid Al Markaz Makassar ditangkap polisi/Istimewa

Saat pelaku ditangkap, anggota Jatanras tidak menemukan handphone korban merek Iphone. Ternyata, kata polisi, barang bukti itu sudah dijual pelaku ke akun media sosial.

"Pelaku sudah jual ponsel korban di media online (marketplace Facebook), tapi pakaian yang dia pakai saat beraksi itu jadi barang bukti sementara sambil ponsel korban itu dicari oleh penyidik kami," jelas Wahid.

3. Pelaku sebut terpaksa mencuri untuk penuhi kebutuhan ekonomi

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Pihak kepolisian menyebutkan, aksi pelaku Burhanuddin ini bukan pertama kali. Hal itu berdasar pengakuannya. Pelaku mengakui, terpaksa mencuri hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi harian.

"Informasinya pelaku ini residivis juga tetapi nanti kita cek, karena pernah juga melakukan aksi yang sama. Kini pelaku lagi diproses di Polrestabes, dia dijerat pasal pencurian dan pemberatan," Wahid menambahkan.

Editorial Team

Related Article