Makassar, IDN Times - Tujuh mahasiswa ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Makassar saat menggelar unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa malam (2/5/2023).
Tujuh mahasiswa dari Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Makassar ini ditangkap karena dinilai menggelar unjuk rasa melebihi waktu yang telah ditentukan.
"Tadi kita sudah kasih tahu baik-baik untuk segera bubar tapi mereka tidak mendengar, jadi kita bubarkan dan amankan mereka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol di lokasi demo.