Makassar IDN Times - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu HN dicopot dari jabatannya. Kapolrestabes mencopot Iptu HN usai terlibat upaya atur damai Rp10 juta dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya diberitakan, Iptu HN serta seorang penyidik diperiksa oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polrestabes Makassar. Pemeriksaan ini terkait dugaan upaya damai dalam kasus pelecehan seksual yang dialami seorang remaja berinisial AN (16).