Sekwan DPRD Gowa Andi Idil Hafid saat memprotes kebijakan Bupati Gowa yang menonaktifkan sejumlah OPD di Kantor Bupati Gowa, Senin (24/8/2026). IDN Times / Darsil Yahya
Indra Said menjelaskan, pemberhentian sementara yang dilakukan oleh Bupati Gowa dinilai tidak sesuai aturan dan cacat prosedur.
"Penunjukan pejabat pengganti yang dilakukan Bupati tidak sesuai prosedur karena jabatan kami tidak berhalangan tetap dan masih definitif," ucap Indra Said di atas mobil komando.
"Dan itu seharusnya dilakukan penunjukan pelaksana harian. Jadi, saya harap kepada semua pihak menggugat dan mempersoalkan permasalahan administrasi penonaktifan ini," lanjutnya.
Sementara Andi Idil Hafid memprotes kebijakan Bupati Gowa yang menonaktifkan sejumlah OPD. Menurutnya, tindakan itu memaksa mereka untuk tidak loyal lagi kepada Husniah.
"Ibu Bupati jangan mengajari kami untuk tidak loyal. Kami ini pejabat karier sudah 32 tahun. Kami loyal kepada Ibu, tetapi jangan justru Ibu yang mengajari kami untuk tidak loyal. Berhentikan kami kalau kami salah, kami tidak gila jabatan," tandasnya.