Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soelaiman, di kantornya, Senin (30/6/2025). (Dok. Istimewa)
Pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026, Dinas Pendidikan Kota Makassar menyediakan sejumlah jalur penerimaan sesuai jenjang pendidikan. Untuk PAUD tersedia jalur domisili dan afirmasi, sedangkan SD menggunakan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
Adapun untuk jenjang SMP tersedia empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Jalur domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar karena memprioritaskan calon murid yang tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan.
Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi non-akademik meliputi olahraga, seni, dan berbagai perlombaan lainnya.
Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang memiliki program bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta penyandang disabilitas. Adapun jalur mutasi ditujukan bagi peserta didik yang orang tua atau walinya mengalami perpindahan tugas karena pekerjaan.
Sebagai upaya menjaga pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Laporan dapat disampaikan jika ditemukan dugaan pelanggaran seperti pungutan liar, praktik titip-menitip peserta didik, maupun manipulasi data dan dokumen persyaratan.
"Karena itu, Dinas Pendidikan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung," kata Achi.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu Aduan Masyarakat. Pelapor diminta menyampaikan informasi secara jelas serta melampirkan bukti pendukung agar laporan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.