Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Soal Presiden Boleh Memihak Capres, Zulkifli Hasan Bela Jokowi
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) (IDN Times)

Makassar IDN Times - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengungkit soal presiden boleh memihak dalam Pilpres. Hal itu karena presiden merupakan jabatan publik.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri agenda Konsolidasi DPD PAN se-Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Makassar, Rabu (24/1/2024).

"Presiden, menteri, gubernur, bupati, DPR itu jabatan publik, jabatan politik. Jadi saya, DPR, boleh maju presiden. Boleh maju gubernur, boleh maju bupati apalagi mendukung karena itu jabatan publik," kata Zulkifli.

1. Zulhas sebut presiden boleh mendukung capres

Presiden Jokowi bersilaturahmi dengan sejumlah penerima BPJS di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Selasa (23/1/2024) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Zulhas, sapaannya, menegaskan hal yang tidak boleh dilakukan yaitu menggunakan uang negara atau fasilitas negara. Soal mendukung kandidat, presiden juga boleh.

"Itu yang tidak boleh tapi jabatan politik dia bisa mendukung capres-cawapres, dia bisa mendukung cagub-cawagub, dia bisa maju sebagai bupati gubernur dan presiden dan juga DPR," kata Zulhas.

2. PAN terus menangkan Prabowo-Gibran

Instagram prabowo.gibran2

Dalam Pilpres 2024, PAN mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Terkait hal ini, Zulhas menyatakan timnya terus bergerak untuk memenangkan paslon tersebut.

"Yang paling penting seluruh Indonesia sekeliling mudah-mudahan mulai dari Papua, Sulawesi, Pulau Jawa, sambutan masyarakat terhadap Prabowo-Gibran luar biasa ramainya," kata Zulhas.

3. Jokowi sebut presiden boleh kampanye politik dan memihak

Presiden Jokowi serahkan langsung Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Magelang, Jawa Tengah (dok. Sekretariat Presiden)

Diketahui, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye di tahun politik. Menurutnya, itu menjadi pilihan individu presiden.

Jokowi mengatakan, presiden, menteri atau pejabat publik lainnya bisa berkampanye asalkan jangan menggunakan fasilitas negara.

Editorial Team

Related Article