Makassar IDN Times - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengungkit soal presiden boleh memihak dalam Pilpres. Hal itu karena presiden merupakan jabatan publik.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri agenda Konsolidasi DPD PAN se-Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Makassar, Rabu (24/1/2024).
"Presiden, menteri, gubernur, bupati, DPR itu jabatan publik, jabatan politik. Jadi saya, DPR, boleh maju presiden. Boleh maju gubernur, boleh maju bupati apalagi mendukung karena itu jabatan publik," kata Zulkifli.
