Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan segera menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Makassar. Sistem yang sempat mangkrak karena perangkat elektronik rusak kini sudah diperbarui.
"Kalau dulu hanya bisa rekam kasat mata, misalnya yang tidak pakai helm, melanggar marka, sekarang kita upgrade," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Frans Sentoe dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Kamis (4/3/2021).
Fans menyatakan Polda Sulsel akan terlibat dalam peluncuran ETLE secara nasional yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 17 Maret 2021. Launching sistem ini digelar secara virtual bersama 10 Polda lain di Indonesia.
