Makassar, IDN Times - Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mencatat 112 perkara korupsi yang bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar selama tahun 2018. Dari jumlah tersebut, 97 di antaranya telah divonis, sedangkan sisanya masih bergulir.
“Dari perkara korupsi tersebut kerugian negara ditaksir sekitar Rp61,6 miliar,” kata Wakil Direktur ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun pada rilis Catatan Anti Korupsi Tahun 2018 di Makassar, Senin (7/1).