Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sampah Makassar 1.200 Ton per Hari, Pemkot Siapkan Sistem Pilah dari Rumah
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, saat membuka workshop pengelolaan sampah yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bekerja sama dengan Solusi Cerdas Indonesia di Hotel Mercure Makassar, Rabu (17/6/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
  • Kota Makassar menghadapi lonjakan sampah hingga 1.200 ton per hari, mendorong perubahan sistem pengelolaan agar lebih efektif dan berkelanjutan.
  • Pemerintah kota akan mulai uji coba pemilahan sampah organik dan anorganik pada Juli 2026 sebelum penerapan penuh Agustus, guna mengurangi beban TPA.
  • Pengelolaan sampah diintegrasikan dengan program urban farming berbasis ekonomi sirkular untuk memanfaatkan sampah organik sebagai bahan pendukung pertanian perkotaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Persoalan sampah di Kota Makassar memasuki fase yang makin mendesak. Volume sampah ribuan ton per hari dinilai telah melampaui kapasitas pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan, sehingga perlu perubahan sistem.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, saat membuka Workshop Pengelolaan Sampah Organik yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar di Makassar, Rabu (17/6/2026). Kegiatan selama tiga hari itu diikuti 153 peserta para lurah se-Makassar.

Melinda mengatakan pendekatan lama yang hanya berfokus pada kumpul, angkut, dan buang sudah tidak lagi relevan. Menurutnya, beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus meningkat sementara pola produksi sampah masyarakat belum berubah secara signifikan.

“Volume sampah di Kota Makassar saat ini telah melampaui kapasitas yang dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan. Setiap hari, sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara lama,” ujar Melinda.

1. Hampir 60 persen sampah Makassar adalah organik

TPA Tamangapa, Antang, Makassar. (Dok. IDN Times)

Melinda mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen komposisi sampah di Makassar merupakan sampah organik. Jenis sampah ini sebenarnya memiliki potensi besar untuk diolah kembali menjadi kompos maupun pupuk organik cair yang bernilai ekonomi. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, sampah organik justru menjadi sumber persoalan lingkungan. Mulai dari pencemaran, bau tak sedap, hingga peningkatan emisi gas rumah kaca.

Menurut Melinda, pengelolaan sampah harus mulai dipandang sebagai bagian dari strategi lingkungan dan ekonomi sekaligus. Ia menegaskan bahwa paradigma baru harus dibangun dengan menempatkan sampah sebagai sumber daya, bukan sekadar limbah. Pola lama yang berujung di TPA harus digeser menuju sistem pemilahan dan pemanfaatan sejak dari rumah tangga.

“Sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap sampah. Sampah bukan lagi sekadar sesuatu yang harus dibuang, tetapi sumber daya yang dapat dikelola dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat. Inilah yang menjadi dasar pengembangan TPS 3R dan urban farming di tingkat kelurahan,” katanya.

2. Uji coba pemilahan sampah dimulai Juli

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa saat terjadi antrean truk sampah akibat kerusakan alat dan akses jalan, Rabu (25/6/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menyebut pemerintah kota akan mulai menguji coba sistem pemilahan sampah organik dan anorganik pada Juli 2026. Skema ini menjadi tahap awal sebelum penerapan penuh pada 1 Agustus 2026.

Dalam sistem baru tersebut, sampah organik dan anorganik wajib selesai dikelola di tingkat wilayah. Artinya, hanya sampah residu yang nantinya boleh dibawa ke TPA. Model ini diharapkan dapat memangkas beban pembuangan akhir yang selama ini terus meningkat.

Helmy mengatakan perubahan sistem ini akan membutuhkan kesiapan infrastruktur dan partisipasi warga. Pemerintah kota kini mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) sebagai pusat pengurangan dan pengolahan sampah berbasis wilayah.

3. Sampah akan diintegrasikan dengan urban farming

ilustrasi urban farming (unsplash.com/Gigi)

Pemerintah Kota Makassar juga mulai menghubungkan agenda pengelolaan sampah dengan program urban farming. Wali Kota telah menginstruksikan agar Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Ketahanan Pangan bekerja bersama dalam skema tersebut.

Lewat konsep ekonomi sirkular, hasil olahan sampah organik nantinya diharapkan menjadi bahan pendukung pertanian perkotaan. Model ini dinilai bisa menciptakan rantai manfaat yang lebih panjang, dari pengurangan sampah hingga produksi pangan.

Melinda menilai pendekatan ini tak hanya soal teknis pengolahan, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, keterlibatan RT/RW, kader PKK, Karang Taruna, komunitas lingkungan, hingga pelaku usaha lokal menjadi kunci agar sistem baru bisa berjalan efektif.

Ia juga meminta setiap kelurahan mulai menyusun peta jalan pengelolaan sampah sesuai karakter wilayah masing-masing. Langkah itu dianggap penting agar kebijakan pemilahan sampah tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi benar-benar menjadi gerakan kolektif di tingkat warga.

Editorial Team

Related Article