Makassar, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang etik penyelenggara pemilu terhadap tujuh komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Sidang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (6/11/2020).
Sidang etik digelar berdasarkan aduan Syarief Azis, calon legislator DPRD Provinsu Sulsel pada Pemilu 2019. Syarief melaporkan ketidakprofesionalan KPU Sulsel atas kesalahan cetak nama dan fotonya pada daftar calon tetap (DCT) yang ditempelkan di 2.978 tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami dari DKPP ingin memeriksa di mana potensi-potensi dugaan pelanggaran etik yang diduga dilanggar, khususnya berkaitan dengan salah cetak daftar calon tetap yang ada di tempat pemungutan suara," kata anggota majelis sidang Alfitra Salamm kepada jurnalis usai persidangan, Jumat.
