Makassar, IDN Times - Pihak keluarga Harun Masiku mengaku risih sejak ditetapkannya kader PDI Perjuangan tersebut menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Harun, ditetapkan sebagai tersangka karena tersandung kasus dugaan suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan agar bisa menjadi anggota DPR melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Belum ditahan saat itu, Harun dikabarkan melarikan diri hingga meninggalkan Indonesia. Harun pun hingga saat ini masih menjadi buronan KPK. "Kami harapkan, semoga dia cepat menyerahkan diri. Supaya kami juga dari pihak keluarga tenang. Biar tidak dikejar-kejar. Karena kami juga risih," kata istri Harun, Hilda, Selasa (21/1).