Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rektor UNM Dilaporkan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Kemendikbudristek

Rektor UNM Prof. Karta Jayadi. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Rektor UNM Prof. Karta Jayadi. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Intinya sih...
  • Dugaan penyimpangan dana dan penyalahgunaan wewenang Rektor UNM dilaporkan ke Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
  • Mark-up anggaran, pengangkatan PPK tak sesuai prosedur, dan respons Rektor UNM yang siap kooperatif menjadi sorotan dalam kasus ini.
  • Pihak penegak hukum belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

Makassar, IDN Times - Lembaga Pemuda Solidaritas Merah Putih Indonesia (PSMPI) resmi melaporkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi, atas dugaan penyimpangan dana dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek senilai puluhan miliar rupiah.

Laporan ini disampaikan ke Polda Sulsel dengan nomor 0322/LAP/DPW-PSMT/VI/2025 dan juga ke Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan nomor 0323/LAP/DPW-PSMT/VI/2025.

Kasus ini menyeret anggaran dana Percepatan Reformasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) dari Kemendikbudristek sebesar Rp87 miliar yang diduga sarat masalah.

1. Diduga ada mark-up dan pengangkatan PPK tak sesuai prosedur

Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, menegaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Selasa (2/7/2024). IDN Times/Ashrawi Muin
Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, menegaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Selasa (2/7/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Ketua PSMPI, Ikhsan Arifin, menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran. Salah satunya adalah pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dianggap tidak memenuhi syarat kompetensi.

“Rektor mengangkat PPK sebelum yang bersangkutan memiliki sertifikat kompetensi. Sertifikatnya malah keluar setelah yang bersangkutan sudah menjalankan tugas. Artinya terjadi kesalahan prosedural,” kata Ikhsan kepada awak media.

Tak hanya itu, Ikhsan juga mengungkap dugaan praktik mark-up anggaran pada sejumlah proyek, antara lain, pembangunan laboratorium senilai Rp4,5 miliar yang seharusnya melalui mekanisme tender, bukan e-katalog.

Pengadaan 75 unit komputer Acer Veriton M Core i7 dengan selisih harga sekitar Rp7 juta per unit. Total potensi kerugian mencapai Rp547 juta.

Serta pembelian 20 unit smart board yang dibeli seharga Rp216 juta per unit, padahal harga pasar maksimal disebut hanya sekitar Rp100 juta. Total kerugian ditaksir sebesar Rp2,3 miliar.

2. Rektor UNM: “Biarkan hukum yang menilai, hijau atau biru”

Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, menegaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Selasa (2/7/2024). IDN Times/Ashrawi Muin
Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, menegaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Selasa (2/7/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Menanggapi laporan tersebut, Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, menyatakan siap bersikap kooperatif dan membuka semua proses secara hukum.

“Kami kan pihak yang dilaporkan. Ini langkah yang bagus biar tidak simpang siur ini berita. Koridor APH menjadi yang terbaik,” ujar Karta saat ditemui media.

Ia memastikan kampus telah membentuk tim hukum dan siap memberikan klarifikasi lengkap. "UNM selalu siap untuk semuanya. Insyaallah," tambahnya.

Lebih lanjut, Karta menekankan bahwa semua warga negara berhak menyampaikan pendapat, termasuk kritik terhadap kebijakan lembaga.

“Ini negara demokrasi, itu juga kan setiap orang bisa memberi penilaian. Silakan,” imbuhnya.

Ia pun mengibaratkan perbedaan pandangan dalam kasus ini seperti perbedaan dalam melihat warna.

“Meski saya paham betul jika itu warna hijau, tapi jika orang lain melihatnya warna biru, ya, silakan. Tidak ada gunanya saya menjelaskan kehijauan itu karena orang melihatnya biru. Makanya sudah benar dilapor untuk diproses hukum sesuai UU yang berlaku. Biar hukum yang memberi penilaian itu hijau atau biru,” tegas Karta.

3. Pihak penegak hukum masih bungkam

Wakil Rektor (WR) II UNM, Prof Karta Jayadi, yang mendaftar sebagai bakal calon rektor UNM periode 2024-2028, Rabu (7/2/2024). IDN Times/Ashrawi Muin
Wakil Rektor (WR) II UNM, Prof Karta Jayadi, yang mendaftar sebagai bakal calon rektor UNM periode 2024-2028, Rabu (7/2/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penegak hukum yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan. Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, belum merespons permintaan konfirmasi dari media.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us