Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapat paripurna pengesahan pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023, dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Sulsel juga menyampaikan pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjadi Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023. Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Sulsel, Senin (24/1/2022).
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Keppres terkait pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel. Kini, DPRD menindaklanjuti Keppres tersebut melalui rapat paripurna.
"Kami di DPRD Sulsel langsung menindaklanjuti sesuai mekanisme dewan melalui rapat fraksi, pimpinan alat kelengkapan dewan dan melaksanakan rapat Bamus," sebutnya.