Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memalsukan data kematian orang lain demi mendapat dana santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan pelaku berinisial SE (31), merupakan anggota lembaga bantuan hukum (LBH) lokal Gowa.
"Diamankan saat kembali (meminta) pembayaran jaminan kematian atas nama korban lain," kata Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
